STRATEGI INTERVENSI DALAM IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH

A. Pendahuluan

Pendidikan karakter adalah usaha sadar dan terencana untuk mewujudkan suasana serta proses pemberdayaan potensi dan pembudayaan peserta didik guna membangun karakter pribadi dan/atau kelompok yang unik-baik sebagai warga negara. Hal itu diharapkan  mampu memberikan kontribusi optimal dalam mewujudkan masyarakat yang berketuhanan yang Maha Esa, berkemanusiaan yang adil dan beradab, berjiwa persatuan Indonesia, berjiwa kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/ perwakilan, berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Pendidikan merupakan tulang punggung strategi pembentukan karakter bangsa.  Strategi pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan dapat dilakukan dengan pendidikan, pembelajaran, dan fasilitasi. Penyelenggaraan pendidikan karakter mencakup keseluruhan kegiatan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengendalian mutu yang melibatkan seluruh unit utama di lingkungan pemangku kepentingan pendidikan nasional.

Implementasi pendidikan karakter bangsa dikembangkan pengalaman belajar  dan proses pembelajaran yang bermuara pada pembentukan karakter dalam diri peserta didik. Proses ini dilaksanakan melalui proses pemberdayaan dan pembudayaan sebagaimana digariskan sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. Proses ini berlangsung dalam tiga pilar pendidikan yakni dalam satuan pendidikan, keluarga, dan masyarakat. Khususnya dalam satuan pendidikan dapat dikatakan bahwa  masyarakat sekolah yang terdiri dari kepala sekolah, guru, pegawai tata usaha, dan peserta didik dengan interaksi sosialnya memiliki tujuan yang sangat jelas yaitu belajar. Oleh karena itu, masyarakat sekolah dapat dikatakan sebagai masyarakat belajar dengan penjenjangan tertentu, proses pembelajaran tidak pernah berhenti, kegiatan dilaksanakan dengan terencana, ada kurikulum, kelas, guru, peserta didik, sarana dan prasarana, serta peraturan, pengaturan dan norma sekolah yang harus diikuti.

Strategi intervensi dalam implementasi pendidikan karakter bangsa di sekolah dikembangkan suasana interaksi belajar dan pembelajaran yang sengaja dirancang untuk mencapai tujuan pembentukan karakter dengan menerapkan kegiatan yang terstruktur. Agar proses pembelajaran tersebut berhasil guna, peran guru sebagai sosok panutan sangat penting dan menentukan. Strategi intervensi meliputi penguatan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa pada pengembangan kurikulum, pendahuluan KTSP, visi dan misi sekolah, mata pelajaran, muatan lokal, pengembangan diri.

  1. Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Pengembangan Kurikulum Sekolah

Prinsip pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa adalah berkelanjutan mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa merupakan sebuah proses yang panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dilaksanakan  melalui semua mata pelajaran (saling menguatkan), muatan lokal, pengembangan diri , dan budaya sekolah. Nilai-nilai pendidikan karakter bangsa tidak diajarkan tapi dikembangkan, dan dilaksanakan melalui proses pembelajaran aktif. Pengembangan nilai-nilai pendidikan  karakter bangsa dilakukan dalam berbagai kegiatan belajar di kelas, sekolah, dan luar sekolah melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain.

Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dapat juga dilaksanakan melalui berbagai kegiatan sekolah yang diikuti seluruh peserta didik, guru, kepala sekolah,  dan pegawai sekolah di sekolah itu, direncanakan sejak awal tahun pelajaran, dimasukkan ke Kalender Akademik dan dilakukan sehari-hari sebagai bagian dari budaya sekolah. Contoh kegiatan yang dapat dimasukkan ke dalam program sekolah adalah lomba vocal group antarkelas tentang lagu-lagu bertema cinta tanah air, pagelaran seni, lomba pidato bertema budaya dan karakter bangsa, pagelaran bertema budaya dan karakter bangsa, lomba olah raga antarkelas, lomba kesenian antarkelas, pameran hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, pameran foto hasil karya peserta didik bertema budaya dan karakter bangsa, lomba membuat tulisan, lomba mengarang lagu, melakukan wawancara kepada tokoh yang berkaitan dengan budaya dan karakter bangsa, mengundang berbagai narasumber untuk berdiskusi, gelar wicara, atau berceramah yang berhubungan dengan budaya dan karakter bangsa.

Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa di luar sekolah dapat dilakukan melalui kegiatan ekstrakurikuler dan kegiatan lain yang diikuti oleh seluruh atau sebagian peserta didik, dirancang sekolah sejak awal tahun pelajaran, dan dimasukkan ke dalam Kalender Akademik. Misalnya, kunjungan ke tempat-tempat yang menumbuhkan rasa cinta terhadap  tanah air, menumbuhkan semangat kebangsaan, melakukan pengabdian masyarakat untuk menumbuhkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial (membantu mereka yang tertimpa musibah banjir/bencana alam, memperbaiki atau membersihkan tempat-tempat umum, membantu membersihkan atau mengatur barang di tempat ibadah tertentu)

Penerapannya dapat dilakukan dengan berbagai strategi pengintegrasian dalam program-program sekolah melalui kegiatan rutin, spontan, keteladanan, dan pengkondisian. Sekolah yang menjalankan program pendidikan karakter bangsa ditandai dengan sejumlah indikator sekolah dan kelas. Pelaksanaaan program pendidikan karakter bangsa ini dinilai secara terus menerus dan berkesinambungan.

Hal-hal tersebut di atas harus tercermin jelas dalam dokumen Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada satuan-satuan pendidikan mulai dari latar belakang, visi, misi, tujuan sekolah sampai dengan struktur dan muatan kurikulum. Oleh sebab itu perlu melakukan penguatan dalam penyusunan kurikulum di tingkat sekolah (KTSP), yang bermuatan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa.

  1. 1.      Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Pendahuluan KTSP

Pada bagian pendahuluan khususnya latar belakang, ada rumusan yang jelas bahwa sekolah tersebut secara perencanaan melaksanakan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Misalnya ada rumusan “Satuan pendidikan merupakan pusat pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. KTSP ini mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sebagai satu kesatuan kegiatan pendidikan yang terjadi di sekolah. Nilai-nilai yang dimaksud di antaranya: religius, jujur, toleransi, disiplin, kerja keras, kreatif, mandiri, demokratis, rasa ingin tahu, semangat kebangsaan, cinta tanah air, menghargai prestasi, komunikatif, cinta damai, gemar membaca, peduli sosial dan lingkungan, serta tanggung jawab”. Nilai-nilai melingkupi dan terintegrasi dalam seluruh kegiatan pendidikan sebagai budaya sekolah.

  1. 2.      Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Visi dan Misi Sekolah

Visi adalah impian (bukan mimpi), sesuatu yang ingin diraih, sesuatu yang ideal yang menggambarkan cita-cita sekolah dalam jangka panjang. Visi adalah gambaran sekolah yang diinginkan di masa depan. Visi sekolah bukanlah visi diri sendiri; ia visi semua pihak yang berkepentingan atas sekolah. Semua pihak sebaiknya mengetahui dan memahaminya dan berusaha menggapainya.

Sebagai manajer sekolah yang baik, harus menyadari benar bahwa visi sekolah haruslah menantang dan mendorong semua yang terlibat untuk berusaha keras menggapainya. Ia memotivasi semua yang terlibat untuk berupaya sebaik mungkin melaksanakan pekerjaan mereka. Lebih penting lagi harus memastikan bahwa semua orang yang berkepentingan merasa terlibat dalam merumuskan dan paham dengan impian yang akan diwujudkan.

Mungkin saja visi itu tadinya disusun sendiri, yang didiskusikan terbatas di kalangan sejumlah pihak. Namun, visi itu harus disebarkan ke semua pihak yang berkepentingan untuk dibicarakan dan disempurnakan. Dengan cara ini mereka akan merasa ikut membuatnya, merasa memiliki, dan bertanggung jawab untuk mewujudkannya. Dengan cara ini, ia menjadi visi semua orang.

Sekolah mungkin telah memiliki visi, dan telah memikirkan tentang pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Maka nilai-nilai tersebut tercermin dalam visi sekolah. Sebagai contoh visi mencerminkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa adalah ”Menjadi sekolah yang unggul dalam mutu, berpijak pada nilai-nilai pendidikan karakter bangsa”, ”Menjadi sekolah yang unggul dalam mutu, berpijak pada budaya bangsa”. Visi tersebut dapat diberi indikator unggul dalam perolehan NEM, persaingan UMPTN, lomba karya ilmiah remaja, lomba kreativitas, lomba kesenian, olah raga, disiplin, aktivitas keagamaan, kepedulian sosial.

Misi merupakan kegiatan (tindakan) utama yang dilaksanakan oleh sekolah untuk mencapai visinya. Misi sekolah seyogyanya, kurang lebih, mencakup hal-hal yang berikut.

  1. Membangun suasana belajar yang kondusif bagi peserta didik dan staf untuk dapat menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang diperlukan untuk menjadi anggota masyarakat yang bermanfaat.
  2. Memberi kesempatan bagi peserta didik untuk memahami  dan menghargai perbedaan.
  3. Mendorong peserta didik dan staf agar memiliki kemauan untuk melayani sekolah dan masyarakat.

Misi adalah tindakan untuk mewujudkan visi. Dengan kata lain misi adalah bentuk layanan untuk memenuhi tuntutan yang dituangkan dalam visi dengan berbagai indikatornya. Misalnya Visi di atas dapat dirumuskan misi :

  1. Melaksanakan pembelajaran dan bimbingan secara efektif, sehingga setiap siswa dapat berkembang secara optimal, sesuai dengan potensi yang dimiliki.
  2. Menumbuhkan semangat keunggulan secara intensif kepada seluruh warga sekolah.
  3. Mendorong dan membantu setiap siswa untuk mengenali potensi dirinya, sehingga dapat dikembangkan secara optimal.
  4. Menumbuhkan penghayatan terhadap ajaran agama yang dianut dan juga budaya bangsa sehingga menjadi sumber kearifan dalam bertindak.
  5. Menerapkan manajemen partisipatif dengan melibatkan seluruh warga sekolah dan stake holder sekolah.

Berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa maka perlu ditambah misi sebagai berikut:

  1. Mengembangkan sikap dan perilaku religius di lingkungan dalam dan luar sekolah.
  2. Mengembangkan budaya gemar membaca, rasa ingin tahu, bertoleransi, bekerja sama, saling menghargai, disiplin, jujur, kerja keras, kreatif, dan mandiri.
  3. Menciptakan lingkungan sekolah yang aman, rapi, bersih, dan nyaman.
  4. Menciptakan suasana pembelajaran yang menantang, menyenangkan, komunikatif, tanpa takut salah, dan demokratis.
  5. Mengupayakan pemanfaatan waktu belajar, sumber daya fisik, dan manusia agar memberikan hasil yang terbaik bagi perkembangan peserta didik.
  6. Menanamkan kepedulian sosial dan lingkungan, cinta damai, cinta tanah air, semangat kebangsaan, dan hidup demokratis.
  7. 3.      Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Mata Pelajaran

Proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dilakukan melalui integrasi setiap mata pelajaran. Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai.

Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.  Pengembangan nilai-nilai pendidikan karakater bangsa diintegrasikan dalam setiap pokok bahasan dari setiap mata pelajaran. Nilai-nilai tersebut dicantumkan dalam silabus dan RPP.

  1. 4.      Penguatan  Pendidikan Karakter Bangsa pada Muatan Lokal

Muatan Lokal yang dipilih ditetapkan berdasarkan ciri khas, potensi dan keunggulan daerah, serta ketersediaan lahan, sarana prasarana, dan tenaga pendidik. Sasaran pembelajaran muatan lokal adalah pengembangan jiwa kewirausahaan dan penanaman nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sesuai dengan lingkungan. Nilai-nilai kewirausahaan yang dikembangkan antara lain inovasi, kreatif, berpikir kritis, eksplorasi, komunikasi, kemandirian, dan memiliki etos kerja. Nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang dimaksud antara lain kejujuran, tanggung jawab, disiplin, kepekaan terhadap lingkungan, dan kerja sama.

Penanaman nilai-nilai kewirausahaan dan pendidikan karakter bangsa tersebut diintegrasikan di dalam proses pembelajaran yang dikondisikan supaya nilai-nilai tersebut dapat menjadi sikap dan perilaku dalam kehidupan sehari-hari.

Muatan Lokal merupakan mata pelajaran, sehinggga satuan pendidikan harus mengembangkan standar kompetensi (SK) dan kompetensi dasar (KD) untuk setiap muatan lokal yang diselenggarakan. Jenis muatan dapat berupa mata pelajaran Pendidikan Keterampilan Jasa, Kerawitan, Agroindustri, Budi Pekerti, Budidaya Tanaman, Budidaya Ikan, Bahasa Daerah dan sebagainya.

5.  Penguatan Pendidikan Karakter Bangsa pada Pengembangan Diri

Kegiatan pengembangan diri adalah kegiatan yang bertujuan memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengembangkan dan mengekspresikan diri sesuai dengan kebutuhan, bakat, dan minat. Pendidikan karakter bangsa dalam program pengembangan diri, perencanaan dan pelaksanaannya dilakukan melalui pengintegrasian ke dalam kegiatan sehari-hari sekolah.

Pengembangan diri terdiri atas 2 (dua) bentuk kegiatan, yaitu terprogram dan tidak terprogram. Kegiatan terprogram merupakan kegiatan pengembangan diri yang dilakukan dalam bentuk bimbingan konseling dan kegiatan ekstrakurikuler. Sedangkan kegiatan yang tidak terprogram merupakan yang dilakukan melalui kegiatan rutin sekolah, kegiatan spontan, keteladanan.

  1. a.      Kegiatan Pengembangan Diri Secara Terprogram

Kegiatan pengembangan diri secara terprogram dilaksanakan dengan perencanaan khusus dalam kurun waktu tertentu untuk memenuhi kebutuhan peserta didik secara individual, kelompok, dan atau klasikal melalui penyelenggaraan kegiatan :

1)      Layanan dan kegiatan pendukung konseling yang dilaksanakan secara individual dan kelompok  tatap muka guru Bimbingan dan Penyuluhan masuk ke kelas. Nilai-nilai yang dapat dikembangkan adalah kemandirian, percaya diri, kerja sama, demokratis, peduli sosial, komunikatif, jujur. Hal ini dilakukan untuk pembentukan karakter atau kepribadian, pemberian motivasi dan bimbingan karier. Guru bimbingan dan penyuluhan dapat mengakomodasi hasil pemantauan, pengamatan pembinaan, bimbingan dari semua mata pelajaran tentang pengintegrasian nilai-nilai pendidikan  karakter bangsa.

2)      Ekstrakurikuler yang dilaksanakan melalui kegiatan kepramukaan, PMR, UKS, KIR, Olah raga, kerohaniaan, seni budaya/sanggar seni, kesehatan reproduksi remaja, latihan dasar kepemimpinan, dan sebagainya.

a)      Pada kegiatan kepramukaan diberikan latihan-latihan secara terprogram (kepemimpinan, berorganisasi) dan dapat ditanamkan nilai-nilai demokratis, disiplin, kerja sama, rasa kebanggaan, peduli sosial, peduli lingkungan, cinta damai, dan kerja keras;

b)      Pada kegiatan UKS dan PMR diberikan latihan secara terprogram dapat ditanamkan nilai-nilai peduli sosial, toleransi, disiplin, dan komunikatif.

c)      Pada kegiatan KIR diberikan pembinaan secara rutin; mengikuti perlombaan; mengikuti pameran atau pekan ilmiah; atau mengikuti publisasi ilmiah secara internal dapat ditanamkan nilai-nilai komunikatif, rasa ingin tahu, kerja keras, senang membaca, menghargai prestasi, dan jujur.

d)     Pada kegiatan Olah raga dilaksanakan melalui latihan rutin (bola voli, basketr, tenis meja bulu tangkis, pencak silat) maupun perlombaan olah raga dapat ditanamkan nilai-nilai sportivitas, menghargai prestasi, kerja keras, cinta damai, disiplin, dan jujur.

e)      Pada kegiatan kerohanian dilaksanakan melalui beribadah rutin, peringatan hari-hari besar agama, kegiatan keagamaan; dapat ditanamkan nilai-nilai religius, rasa kebangsaan, dan cinta tanah air.

f)       Pada kegiatan seni budaya/sanggar seni diberikan latihan rutin; mengikuti vokal grup; berkompetisi internal dan eksternal; melaksanakan pagelaran seni; dapat ditanamkan nilai-nilai disiplin, jujur, peduli budaya, peduli sosial, cinta tanah air, dan semangat kebangsaan.

g)      Pada kegiatan kesehatan reproduksi remaja dilaksanakan pada hari Jum’at secara rutin dapat ditanamkan nilai-nilai kebersihan kesehatan, tanggung jawab, dan rasa ingin tahu

h)      Pada kegiatan kepemimpinan dilakukan melalui kegiatan OSIS; kepramukaan; kerohanian; KIR;PMR;  dapat ditanamkan nilai-nilai tanggung jawab, keberanian, tekun, sportivitas, disiplin, mandiri, demokratis, cinta damai, cinta tanah air, peduli lingkungan peduli sosial, ketaladanan, sabar, toleransi, kerja keras, pantang menyerah, dan kerja sama.

i)        Pada kegiatan festival sekolah dilaksanakan melalui pasar seni, pagelaran seni atau musik pameran karya ilmiah, bazaar, pasar murah, karya seni, peringatan hari-hari besar agama/nasional; dapat ditanamkan nilai-nilai kreativitas, etos kerja, tanggung jawab, kepemimpinan, dan kerja sama.

  1. b.      Kegiatan Pengembangan Diri Tidak Terprogram

1)      Kegiatan rutin sekolah

Kegiatan rutin merupakan kegiatan yang dilakukan peserta didik secara terus menerus dan konsisten setiap saat, dapat juga berbentuk  kegiatan yang dilakukan secara terjadwal . Contoh kegiatan ini adalah upacara pada hari besar kenegaraan, pemeriksaan kebersihan badan (kuku, telinga, rambut, dan lain-lain) setiap hari Senin; beribadah bersama atau shalat bersama setiap dhuhur (bagi yang beragama Islam); berdoa waktu mulai dan selesai pelajaran, mengucap salam bila  bertemu guru, tenaga kependidikan, atau teman, piket kelas, ibadah, bakti sosial.

2)      Kegiatan spontan

Kegiatan spontan yaitu kegiatan yang dilakukan secara spontan pada saat itu juga. Kegiatan ini dilakukan biasanya pada saat guru dan tenaga kependidikan yang lain mengetahui adanya perbuatan yang kurang baik dari peserta didik yang harus dikoreksi pada saat itu juga. Apabila guru mengetahui adanya perilaku dan sikap yang kurang baik maka pada saat itu juga guru harus melakukan koreksi sehingga peserta didik tidak akan melakukan tindakan yang tidak baik itu. Contoh kegiatan itu: membuang sampah tidak pada tempatnya, berteriak-teriak sehingga mengganggu pihak lain, berkelahi, memalak, berlaku tidak sopan, mencuri, berpakaian tidak senonoh.

Kegiatan spontan berlaku untuk perilaku dan sikap peserta didik yang baik sehingga perlu dipuji. Memperoleh nilai tinggi, memperoleh ucapan selamat atau terima kasih atau memperoleh penguatan (bagus, baik sekali) bila melakukan hal-hal yang baik atau terpuji. Misalnya:

  • Melerai pertengkaran
  • Berani menentang atau mengkoreksi perilaku teman yang tidak terpuji
  • Memungut sampah dan memasukkan pada tempat sampah
  • Menolong orang lain yang sedang kesusahan,
  • Menegur siswa/warga sekolah yang tidak taat terhadap aturan sekolah.
  • Membersihkan dan merawat tempat sampah.
  • Memberi salam dan menerima salam dengan santun saat bertemu dengan sesama guru/warga sekolah, siswa maupun orang tua siswa.
  • Membalas salam dari siapa saja.
  • Mendorong siswa untuk dapat menentukan pilihan sesuai bakat, minat, dan potensinya.
  • Memberi nasehat pada saat upacara bendera.
  • Merawat fasilitas sekolah (baju sekolah, meja, bngku, dinding).
  • Menegur siswa yang tidak merawat fasilitas sekolah.
  • Memberi nasehat agar turut merawat serga menjaga lingkungan dan fasilitas umum (tanaman, telepon umum).
  • Memberi nasehat agar tidak mencemarkan nama baik sekolah (berkelahi, tawuran).
  • Menasehati pentingnya antri dalam keluar masuk kelas atau loket.
  • Memuji karena rajin belajar.
  • Mendorong/memotivasi untuk rajin belajar.
  • Mendorong untuk mengerjakan PR.
  • Memberi PR sesuai dengan kemampuan siswa.
  • Memeriksa dan memberi umpan balik tugas siswa.
  • Menasehati untuk selalu mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
  • Menasehati untuk tidak berbuat curang atau mencontek, bertanya jawab soal pada temannya.
  • Mendorong siswa untuk mengemukakan pendapatnya.
  • Mengarahkan siswa untuk mau menerima pendapat orang lain yang lebih baik.
  • Menyadarkan kepada siswa bahwa pendapatnya belum tentu benar.
  • Mengajak siswa agar menjauhi sifat-sifat sombong.
  • Menjelaskan bahaya merokok.
  • Melakukan bimbingan dan penyuluhan secara berkala.
  • Memberi pujian kepada siswa yang mampu dan mau melakukan kebaikan terhadap orang lain.
  • Memberi dukungan/dorongan untuk menanamkan rasa senang dan mengem-bangkan kemampuan yang dimiliki siswa dengan membantu melatih dan mengikutsertakan dalam perlombaan-perlombaan atau pertandingan-pertandingan di kelas,di sekolah, maupun di luar sekolah.
  • Memberikan nasehat pentingnya kasih sayang.
  • Menasehati siswa kalau memberi bantuan itu tanpa pamrih.
  • Mengucapkan rasa duka kepada orang yang mengalami musibah.
  • Menciptakan suasana pembelajaran kelompok pada materi-materi tertentu.
  • Memberi maaf kepada siapa saja yang melakukan kesalahan terhadap dirinya.
  • Meminta maaf bila melakukan kesalahan kepada siapa saja.
  • Menegur dan mengingatkan siswa untuk tidak membela teman yang melakukan kesalahan.
  • Menegur dan mengingatkan siswa yang berbicara kasar, kotor, dan bersikap tidak sopan.
  • Melakukan pembicaraan dengan suara yang ramah dan teratur.
  • Menegur siswa yang berbicara dengan berteriak.
  • Menasehati siswa agar merasa malu membuang sampah di sembarang tempat serta memberi contoh.
  • Mencela/menegur orang yang berbuat onar dan memberi pengertian bahwa berbuat onar itu merugikan diri sendiri dan orang lain
  • Menghukum sesuai aturan.
  • Menegur siswa laki-laki yang berambut gondrong (apalagi tidak terpelihara).
  • Mendorong siswa untuk berbicara jujur sesuai kenyataan.
  • Memuji setiap perkataan jujur yang dilakukan siswa.
  • Mengingatkan agar tidak mengambil barang orang lain.
  • Menasehati akibat orang yang berperilaku tidak jujur.
  • Mengembalikan barang yang bukan miliknya.
  • Mendorong siswa agar melaporkan/mengumumkan barang yang ditemukan.
  • Selalu memberitahukan kalau ada barang yang hilang.
  • Mendorong siswa yang bersalah agar mengakui kesalahannya dan berani meminta maaf.
  1. Keteladanan

Keteladanan merupakan kegiatan dalam bentuk perilaku sehari-hari. Keteladanan adalah perilaku dan sikap guru dan tenaga kependidikan yang lain dalam memberikan contoh terhadap tindakan-tindakan yang baik sehingga diharapkan menjadi panutan bagi peserta didik untuk mencontohnya. Jika guru dan tenaga kependidikan yang lain menghendaki agar peserta didik berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai budaya dan karakter bangsa maka guru dan tenaga kependidikan yang lain adalah orang yang pertama dan utama memberikan contoh berperilaku dan bersikap sesuai dengan nilai-nilai itu. Misalnya, berpakaian rapi, datang tepat pada waktunya, bekerja keras, bertutur kata sopan, kasih sayang, perhatian terhadap peserta didik, jujur, menjaga kebersihan, performa guru, mengambil sampah yang berserakan, mengucapkan terima kasih, meminta maaf, menghargai pendapat orang lain, memberikan kesempatan terhadap pendapat yang berbeda, mendahulukan kesempatan kepada orang tua, penugasan peserta didik secara bergilir, menaati tata tertib (disiplin, taat waktu, taat pada peraturan), memberi salam ketika bertemu, berpakaian rapi dan bersih, menepati janji, emberikan penghargaan kepada orang yang berprestasi, berperilaku santun, pengendalian diri yang baik, memuji pada orang yang jujur, mengakui kebenaran orang lain, mengakui kesalahan diri sendiri, berani mengambil keputusan, berani berkata benar, melindungi kaum yang lemah, membantu kaum yang fakir, sabar mendengarkan orang lain, mengunjungi teman yang sakit, membela kehormatan bangsa, mengembalikan barang yang bukan miliknya, antri, mendamaikan bagi yang konflik/bermasalah.

  1. Pengkondisian Lingkungan

Sekolah harus dikondisikan untuk pendukung penerapan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Sekolah harus mencerminkan kehidupan yang berlandaskan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa yang diinginkan. Suasana sekolah dikondisikan sedemikian rupa dengan penyediaan sarana fisik. Menciptakan lingkungan sekolah yang dapat mendorong peserta didik untuk menerapkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sehingga para peserta didik akan malu bila melanggarnya. Misalnya:

  • Toilet yang selalu bersih.
  • Bak sampah ada di berbagai tempat dan selalu dibersihkan.
  • Sekolah terlihat rapi dan alat belajar ditempatkan teratur.
  • Ada berbagai macam slogan seperti ;

* When Wealth is loss, nothing is lost

When Health is loss, something is lost

When Character is loss, everything is lost

(“Bila Kekayaan hilang, sebenarnya tidak ada apapun yang hilang”

“Bila kesehatan yang hilang, maka ada sesuatu yang hilang”

“Bila watak hilang, maka segalanya akan hilang”)

* “Knowledge is POWER, but Character is MORE”

(Pengetahuan adalah kekuatan, tetapi watak mempunyai nilai lebih)

* “Tanamlah pemikiran kamu akan menuai tindakan; tanamlah tindakan kamu akan menuai kebiasaan; tanamlah watak kamu akan menuai nasib” (Samuel Smiles).

* “Seorang yang banya bicara mendominasi pembicaraan yang ada, tetapi pendengar yang baik justru mengendalikan pembicaraan tersebut”.

*  “Allah melihat, Malaikat mencatat”.

* “Tuhan selalu mengawasi kita dimana saja”

* “Orang pemaaf disayang Tuhan”

*  “Berbicaralah secara sopan dan santun”

*  “Jujur berarti mujur”

*  “Berani karena benar, takut karena salah”

*  “Sudah rapikah saya”

*  “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh”

(dan ada slogan-slogan yang dapat menjauhkan diri dari narkoba, pergaulan bebas, tawuran/perkelahian, merokok serta bahayanya).

  • Diadakan ceramah agama.
  • Diberikan nasehat-nasehat, diskusi.
  • Diadakan peringatan hari-hari besar agama.
  • Ditumbuhkan suasana religius.
  • Terdapat gambar-gambar/sarana lain yang mengenalkan ciri-ciri agama.
    • Tidak menjadikan agama, etnis, suku, dan kebiasaan menjadi syarat penentuan kepengurusan di sekolah/kelas.
    • Sekolah membentuk kegiatan-kegiatan ekstra kurikuler sebanyak mungkin agar siswa dapat memilih.
    • Menempelkan pada dinding yang mudah dibaca oleh siswa peraturan tata tertib kelas maupun sekolah serta sanksi bagi yang melanggar.
    • Tersedia cermin di tempat khusus.
    • Tersedianya tempat dan sarana untuk mengekspresikan diri peserta didik.
    • Memasang pengumuman agar tidak merusak taman sekolah:

* “Jangan menginjak rumput”.

* “Sayangilah daku”.

  • Di depan loket ada papan pengumuman untuk antri (“harap antri”).
  • Menyediakan tempat untuk menyelesaikan tugas/PR atau kelompok belajar.
    • Ada sanksi bagi yang tidak menyerahkan hasil tugasnya tepat waktu dan mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
    • Pemberian jadwal secara jelas kepada siswa.
      • Memberi nilai bagi siswa yang bertanya, menjawab, serta menyampaikan pendapatnya.
    • Memberikan nilai bagi siswa yang kreatif.
    • Mengadakan musyawarah, dengar pendapat..
    • Ada aturan sekolah yang tertulis, seperti:

* Berbicara pelan.

* Berbicara dengan sopan.

  • Menciptakan suasana yang menarik minat dan keterlibatan siswa.
  • Menciptakan suasana hangat, terbuka, objektif, jujur, dan bebas.
  • Menyediakan kotak sosial, amal.
  • Membuat kegiatan-kegiatan sosial (bazar, pertandingan, bakti sosial).
  • Tersedia fasilitas penyaluran bakat, minat, dan hobi.
  • Ada tempat pengumuman berita duka maupun berita gembira.
    • Sekolah ikut berpartisipasi memberikan sumbangan apabila ada kegiatan untuk kepentingan bersama.
    • Ada slogan tidak membela yang salah.
      • Ada informasi melalui gambar, tulisan, slogan, yang dapat dibaca/diketahui di kelas tentang hormat menghormati.
      • Kepala sekolah, guru, dan pegawai administratif berbicara sopan, lemah lembut, dan bersikap menghargai siapapun serta menegur dan mengingatkan siswa yang berlaku tidak sopan dan berbicara kasar/kotor.
      • Ada prosedur penerimaan tamu di sekolah yang dipajang di ruang Satpam.
      • Menegur orang yang berbuat onar.
      • Menghukum sesuai aturan.
      • Ada peraturan sekolah mengenai pakaian seragam, rambut, kuku, make up, dan pakaian olah raga.
      • Memuji sikap perkataan jujur yang dilaukan siswa.
      • Menempelkan lambang negara sesuai aturan.

 

E. Penutup

Peran pendidikan sangat strategis karena merupakan pembangun integrasi nasional yang kuat. Selain dipengaruhi faktor politik dan ekonomi, pendidikan juga dipengaruhi faktor sosial budaya, khususnya dalam aspek integrasi dan ketahanan sosial.

 

Fungsi Pendidikan Karakter Bangsa selain mengembangkan dan memperkuat potensi pribadi juga menyaring pengaruh dari luar yang akhirnya dapat membentuk karakter peserta didik yang dapat mencerminkan budaya bangsa Indonesia. Upaya pengembangan karakter sesuai dengan budaya bangsa ini tentu tidak semata-mata hanya dilakukan di sekolah melalui serangkaian kegiatan belajar mengajar baik melalui mata pelajaran maupun serangkaian kegiatan pengembangan diri yang dilakukan di kelas dan luar sekolah.

Satuan pendidikan merupakan sektor utama yang secara optimal memanfaatkan dan memberdayakan semua lingkungan belajar yang ada untuk menginisiasi, memperbaiki, menguatkan, dan menyempurnakan secara terus-menerus proses pendidikan karakter di satuan pendidikan. Pendidikanlah yang akan melakukan upaya sungguh-sungguh dan senantiasa menjadi garda depan dalam upaya pembentukan karakter manusia Indonesia yang sesungguhnya.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR RUJUKAN

 

Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Materi Sosialisasi dan Pelatihan KTSP Sekolah  Menengah Kejuruan, Jakarta

Hartuti, P, 2000; Mengembangkan Kepribadian dan Mengubah Perilaku Anak agar Siap Menghadapai Tantangan Global, Bengkulu: CV. Citra Malang dengan Universitas Brawijaya.

Kementerian Pendidikan Nasional, 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa – Pedoman Sekolah, Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mulyana, Rohmat, Dr. 2004. Mengartikulasi Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007  tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Tim Nasional Implementasi KTSP, 2009, Panduan Implementasi Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: Depdiknas

Soedarsono, H. Soemarno, 2004; Character Building, Membentuk Watak; Jakarta: PT Elek Media Komputindo.

 

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

STRATEGI HABITUASI DALAM IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH

A. Pendahuluan

Kehidupan di sekolah berlangsung dalam satu pola yang sama, kegiatan berulang-ulang dan diatur dengan jadwal yang ketat. Hal ini akan berpengaruh terhadap pembiasaan pendidikan karakter seluruh warga sekolah. Suasana sekolah yang berdisiplin tinggi akan berpengaruh besar terhadap kehidupan peserta didik terutama di lingkungan sekolah. Kehidupan berdisiplin tinggi harus dijalani secara konsisten oleh warga sekolah sebagai salah satu modal utama pengembangan karakter peserta didik. Lingkungan sekolah yang memenuhi syarat kesehatan dan fisik suatu sekolah, akan turut menunjang pendidikan karakter.

Suasana kehidupan sekolah perlu dibangun bersama-sama oleh warga sekolah sesuai dengan fungsi dan kedudukannya masing-masing. Kepala sekolah, pegawai sekolah, guru, peserta didik, orang tua, masyarakat dapat memberikan sumbangan pengembangan karakter melalui sikap dan perilakunya di sekolah. Di antara warga sekolah, peranan kepala sekolah, seluruh guru, orang tua dan masyarakat sangat kuat pengaruhnya dalam pengembangan pendidikan karakter para peserta didik.

Strategi habituasi dilaksanakan untuk menciptakan situasi dan kondisi serta penguatan yang memungkinkan peserta didik pada satuan pendidikannya, di rumahnya, di lingkungan masyarakatnya  membiasakan diri berperilaku sesuai nilai dan menjadi karakter yang telah diinternalisasi dan dipersonalisasi dari dan melalui proses intervensi. Proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mencakup pemberian contoh, pembelajaran, pembiasaan, dan penguatan harus dikembangkan secara  sistemik, holistik, dan dinamis. Strategi habituasi meliputi implementasi nilai-nilai pendidikan karakter bangsa pada budaya sekolah, peraturan dan pengaturan sekolah/kelas, kateladanan, dan pembiasaan warga sekolah.

  1. B.     Implementasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter Bangsa pada Budaya Sekolah

Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.  Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah. Ada 3 aspek tata hubungan yang perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa yaitu siswa, warga sekolah lainnya (Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Administrasi atau Pegawai Sekolah) dan orang tua sisw/masyarakat.

Tata hubungan yang paling penting adalah tata hubungan siswa dengan siswa, karena siswa adalah subyek pendidikan yang sedang mengalami pertumbuhan kejiwaan, pembentukan kepribadian/karakter dan pengembangan potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, tata tertib dan pengaturan sekolah bagi siswa perlu mengatur hubungan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru dan kepala sekolah, siswa dengan masyarakat (tamu, orang tua, tokoh masyarakat), dan siswa dengan lingkungannya. Pengaturan hubungan siswa dengan warga sekolah hendaknya tetap mengacu pada nilai-nilai pendidikan karakter yang di pandang penting oleh sekolah dan masyarakat sekitarnya.

Tata hubungan antar warga sekolah yang meliputi kepala sekolah, guru, dan pegawai sekolah perlu diatur agar masing-masing unsur mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama dalam menciptakan kultur sekolah yang dapat menunjang pengembangan bnilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Hal-hal yang perlu diatur dalam tata hubungan tersebut misalnya hubungan kolegial dan profesional; keteladanan warga sekolah dalam sikap, ucapan, dan tindakan sehari-hari disekolah; dan tugas serta tanggung jawab bagi setiap warga sekolah untuk ikut memberikan bimbingan kepada siswa.

Tata hubungan antara orang tua dan masyarakat dengan sekolah diperlukan untuk mendukung penciptaan suasana yang kondusif bagi proses pembelajaran dan pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa baik di sekolah maupun di rumah. Misalnya adanya upaya mendukung pelaksanaan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa; bantuan untuk ikut serta mendidik siswa dalam bersikap, berperilaku dan belajar. Saling tukar informasi tentang perkembangan nilai-nilai pendidikan karakter, dan perkembangan belajar siswa, serta mencari alternatif pemecahan bila siswa mengalami hambatan belajar. Adanya pemecahan masalah bila terdapat kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua dalam pendidikan anak-anaknya.

Tata hubungan Kepala Sekolah dengan semua warga sekolah (guru, pegawai sekolah, dan siswa) mengacu pada nilai-nilai pendidikan karakter bangsa, diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif di sekolah.

  1. Kepala sekolah
    1. Kepala Sekolah sebagai pribadi

Kepala sekolah sebagai bagian dari warga sekolah mempunyai peran sebagai pendidik, manajer, adminintrator, supervisor, pemimpin, pemrakarsa, dan motivator merupakan figur yang harus menjadi teladan bagi siswa, guru, dan pegawai sekolah. Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas sehari-hari hendaknya mengacu pada nilai-nilai pendidikan karakter bangsa serta konsekuen melaksanakan tata tertib atau peraturan yang berlaku di sekolah. Kepala Sekolah harus memiliki kepribadian yang mantab, keberanian moral, disiplin tinggi, jujur, obyektif, dan berlaku adil, bersikap peduli dan suka membantu, mempunyai wawasan luas dan berwibawa.

  1. Hubungan Kepala Sekolah dengan guru

Kepala Sekolah melakukan kerjasama yang baik dan harmonis dengan semua guru untuk mewujudkan sekolah yang efektif. Hubungan Kepala Sekolah dengan Guru mencakup hubungan kedinasan, kemitraan (kolegial) dan kekeluargaan. Kepala Sekolah dan guru memiliki visi yang sama dalam merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, evaluasi belajar, melakukan analisis hasil evaluasi dan mengadakan program tindak lanjut. Bersikap terbuka terhadap semua masukan, saran dan kritik serta membantu guru dalam mencari alternatif pemecahan masalah yang berhubungan dengan pembelajaran.

  1. Hubungan  Kepala Sekolah dengan Pegawai Sekolah

Kepala Sekolah sebagai administrator hendaknya dapat memberi contoh dan membantu kelancaran tugas-tugas pegawai sekolah. Membina kerjasama yang baik antara Kepala Sekolah dengan pegawai sekolah termasuk petugas kebersihan dan keamanan. Melaksanakan supervisi administrasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kerja pegawai sekolah.Kepala Sekolah membina kerjasama dengan Kepala Tata Usaha membuat rincian tugas pegawai sekolah dan analisis pekerjaan.

  1. Hubungan Kepala Sekolah dengan Siswa

Kepala Sekolah melayani kebutuhan belajar siswa dan membantu memecahkan masalah masalah kesulitan belajar melalui layanan bimbingan dan konseling. Memotovasi siswa untuk meningkatkan prestasinya baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Kepala Sekolah melakukan kunjungan kelas secara berkala.

  1. Guru
    1. Guru secara pribadi

Memiliki kepribadian yang mantab, melaksanakan perilaku yang sesuai dengan daerah setempat, manjadi panutan/teladan bagi siswa, jujur, adil, disiplin, berwibawa dan berakhlak mulia. Dalam melaksanakan tugasnya guru mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di sekolah. Guru melaksanakan tugas membuat program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang efektif, mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, serta melaksanakan program tindak lanjut.

  1. Hubungan Guru dengan Guru

Hubungan guru dengan teman kolega dimaksudkan untuk menjalin hubungan kerja yang baik antar guru di sekolah sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis dalam mendukung efetivitas program sekolah. Hubungan guru dengan guru dapat diwujudkan dengan adanya saling pengertian, tenggang rasa, saling membantu tata tertib sekolah dan melaksanakan tugas sebagi guru. Saling menerima pendapar dan saling membantu memecahkan masalah yang dihadapi. Menepati janji terhadap teman sejawat, konsisten pada kesepakatan yang dibuat demi peningkatan mutu sekolah. Menyampaikan saran dan kritik dengan bahasa yang sopan dan santun. Saling tukar informasi positif demi kemajuan di bidang pembelajaran dan inovasi pembelajaran. Memberi contoh positif yang dapat memotivasi teman dalam peningkatan profesionalisme guru. Memberi pujian bila teman guru melakukan hal yang baik, dan mengingatkannya bila melakukan kesalahan.

  1. Hubungan Guru dengan Kepala Sekolah

Setiap guru melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah. Mau menerima kritik dan saran setelah disupervisi untuk pengembangan pembelajaran. Selalu siap membantu Kepala Sekolah dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/kinerja belajar.Guru dapat memberikan masukan atau saran yang positif dalam pengembangan pembelajaran dan pelaksanaan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Guru dapat juga memberikan gagasan-gagasan baru dalam melaksanakan dan meningkatkan keamanan, ketertiban, kebersihan, kekeluargaan, keindahan, kerindangan, dan kesejahteraan dalam lingkungan sekolah.

 

 

 

  1. Hubungan Guru dengan Pegawai Sekolah

Hubungan guru dengan pegawai sekolah ditunjukkan dengan saling menghormatidan berperilaku sopan. Guru membantu memperlancar tugas administrasi, misalnya mengisi dan menyerahkan kelangkapan berkas kenaikan pangkat. Guru dapat memberikan masukan/saran untuk melakukan aktivitas yang dapat menunjang karier pegawai sekolah.

  1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik

Guru memberikan contoh dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, misalnya hadir tepat waktu di kelas dalam kegiatan pembelajaran dan berpenampilan rapi. Membantu peserta didik dalam mengatasi kesulitan belajar tanpa membedakan status sosial, ekonomi, dan keadaan fisik peserta didik. Memotivasi peserta didik dalam belajar, berkarya dan berkreasi. Guru harus mampu berkomunikasi dengan peserta didik untuk meningkatkan prestasinya. Mau menerima perbedaan pendapat peserta didik dan berani mengatakan yang benar dan yang salah tanpa menyinggung perasaan.

  1. Pegawai Sekolah
  2. Pegawai Sekolah secara pribadi

Secara pribadi pegawai sekolah sadar akan tugasnya, melaksanakan tugas secara proporsional, berakhlak mulia, berkarakter baik dalam pergaulan di sekolah. Pegawai sekolah hadir dan pulang tepat waktu sesuai dengan jam sekolah, dan berpakaian sopan dan rapi. Dalam melaksanakan tugasnya pegawai sekolah saling menghormati dan menghargai teman sejawatnya, mengemukakan pendapat secara sopan dan memiliki motivasi untuk mengembangkan karier.

  1. Hubungan Pegawai Sekolah dengan Guru

Pegawai sekolah mampu melayani dan mengurus guru dalam hal kepegawaian misalnya membantu guru dalam mengusulkan kenaikan pangkat. Antara pegawai sekolah dengan guru saling menghargai tugas masing-masing, mau menerima pendapat guru, dan berkomunikasi dengan bahasan yang sopan dan santun serta mau memberi saran dan menerima kritik dari guru.

  1. Hubungan Pegawai Sekolah dengan Kepala Sekolah

Pegawai sekolah memiliki program yang diketahui oleh Kepala Sekolah, dan melaksanakannya dengan baik. Pegawai sekolah melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya. Saling menghormati dan menghargai, serta siap membantu Kepala Sekolah demi kelancaran dan peningkatan mutu sekolah. Pegawai sekolah dapat menyampaikan ide-ide positif guna kemajuan dan peningkatan kinerja sekolah.

  1. Hubungan Pegawai Sekolah dengan Peserta Didik

Memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didik dalam menunjang proses pembelajaran. Pegawai sekolah dapat berperan aktif dalan kegiatan peserta didik. Pegawai sekolah mau menerima pendapat peserta didik bila itu benar, mau menegur bila peserta didik melakukan kesalahan, serta memuji bila yang dilakukan peserta didik itu baik

 

C. Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa pada Peraturan dan   pengaturan Sekolah/Kelas

Revisi atau menyusun kembali kebijakan sekolah dalam bentuk SOP atau peraturan dan pengaturan atau tata tertib sekolah/kelas secara tertulis tentang penerapan nilai-nilai  pendidikan karakter bangsa. Hal ini dilakukan agar nilai-nilai pendidikan karakter bangsa menjadi peraturan dan pengaturan kehidupan sosial dan disepakati oleh setiap warga sekolah serta mencakup keseluruhan tata hubungan dalam sekolah. Peraturan dan pengaturan dibuat oleh sekolah dengan melibatkan guru, pegawai sekolah, peserta didik, dan orang tua/masyarakat untuk mewadahi berbagai tuntutan, kebutuhan dan keinginan masing-masing pihak dalam mengatur kehidupan sekolah yang diinginkan. Peraturan dan pengaturan harus merefleksi visi dan misi sekolah, sesuai sosio kultural setempat.

Peraturan dan pengaturan hendaknya dilaksanakan secara konsekuen dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya hendaknya dibentuk tim piket sekolah yang bertugas memantau dan mengawasi, mencatat sikap, ucapan dan tindakan semua warga sekolah. Setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya bertanggung jawab dalam mengawasi, memantau, dan menilai perilaku siswa di kelas masing-masing. Hasil pemantauan dilaporkan kepada Wali kelas untuk dimasukkan dalam catatan portofolio pendidikan karakter bangsa peserta didik yang bersangkutan. Wali kelas juga mencermati, mengawasi, dan menegur setiap siswa yang bermasalah dan bersama-sama dengan guru pembimbing membantu yang bersangkutan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Ada berbagai macam rambu-rambu bagi peserta didik dalam bersikap, berucap, bertindak, dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah. Setiap peserta didik wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum pada peraturan dan pengaturan secara konsekuan dan penuh kesadaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan iklim dan kultur sekoalan yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Misalnya dalam peraturan dan pengaturan itu ada ketentuan yang berkaitan dengan:

  1. Pakaian Seragam

Adanya pengaturan dan peraturan tertulis tentang pakaian seragan. Misalnya pakaian seragam sekolah ditentukan bahwa pakaian harus sopan dan rapi; warna baju sesuai dengan ketentuan; memakai badge dan identitas sekolah, pakaian tidak tipis dan tembus pandang; kaos kaki dan sepatu sesuai dengan ketentuan. Khusus bagi laki-laki panjang celana sesuai ketentuan; celana dan lengan baju tidak digulung. Khusu bagi perempuan panjang rok sesuai dengan ketentuan; bagi yang berjilbab maka panjang rok sampai mata kaki dan jilbab berwarna putih; tidak memekai perhiasan yang mencolok; lengan baju tidak digulung. Untuk pelajaran oleh raga siswa wajib memakai seragam olah raga yang telah ditetapkan sekolah.

  1. Rambut, kuku, tato, make up

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan rambut, kuku dan make up. Misalnya setiap peserta didik dilarang berkuku panjang; dilarang mengecat rambut dan kuku; dilarang bertato. Khusus laki-laki tidak berambut panjang (rambut tidak melewati kerah baju dan bila disisir ke depan tidak menutupi alis mata); tidak bercukur gundul; rambut tidak dikuncir; tidak memakai kalung, anting, dan gelang. Khusus bagi perempuan tidak memakai make up atau sejenisnya.

  1. Masuk dan pulang sekolah

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan masuk dan pulang sekolah. Misalnya peserta didik wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi. Peserta didik yang terlambat datang kurang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan diijinkan masuk kelas. Peserta didik yang datang terlambal lebih dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan tidak diijinkan masuk kelas.

Selama pembelajaran berlangsung dan pergantian jam pelajaran peserta didik dilarang berada di luar kelas. Pada waktu istirahat dilarang berada di dalam kelas. Pada waktu pulang sekolah peserta didik diwajibkan langsung pulang ke rumah kecuali yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan pada waktu pulang peserta didik juga dilarang duduk-duduk di tepi jalan atau di tempat-tempat tertentu.

  1. Kebersihan, Kedisiplinan, dan Ketertiban

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan kebersihan, kedisiplinan dan ketertiban. Misalnya setiap kelas dibentuk beberapa tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas. Setiap tim piket kelas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas (penghapus papan tulis, sapu, tempat sampah, lap tangan, alat pel, taplak meja dan bunga, dan tempat cuci tangan).

Setiap tim piket kelas mempunyai tugas membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangku dan meja sebelum jam pertama dimulai. Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, serta melengkapi dan merapikan hiasan dinding. Melengkapi meja guru dengan taplak dan hiasan bunga. Menulis di papan presensi kelas. Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran di kelas yang menyangkut kebersihan dan ketertiban kelas.

Setiap peserta didik membiasakan menjaga kebersihan kamar mandi/kecil/toilet dan lingkungan sekolah. Membiasakan membuang sampah pada tempat sampah. Membiasakan antri dalam mengikuti berbagai kegiatan. Menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, laboratorium, maupun di tempat lain di lingkungan sekolah.Setiap peserta didik mentaati jadwal kegiatan sekolah, seperti penggunaan dan peminjaman buku di perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya dan menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

  1. Sopan santun pergaulan

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan sopan santun pergaulan di sekolah. Misalnya :

  1. Mengucapkan salam antar sesama teman, dengan kepala sekolah dan guru, serta denga pegawai sekolah.
  2. Saling menghormati antar sesama peserta didik; tidak membedakan dalam memilih teman belajar, teman bermain dan bergaul; dan menghargai perbedaan agama serta latar belakang sosial budaya masing-masing.
  3. Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, dan hal milik teman serta warga sekolah.
  4. Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan sesuatu yang benar adalah benar.
  5. Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
  6. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau mamperoleh bantuan atau jasa dari orang lain.
  7. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur telah dilakukan dan meminta maaf apabila melanggar hak orang lain atau berbuat salah kepada orang lain.
  8. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab dengan orang yang lebih tua atau teman sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar, cacian dan porno.
  9. Upacara bendera dan peringatan hari-hari besar

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara bendera dan peringatan hari-hari besar. Misalnya setiap peserta didik wajib mengikuti upacara bendera setiap hari Senin dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah. Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan.

  1. Kegiatan keagamaan

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, misalnya pserta didik wajib mendalami ajaran agama dengan baik dan benar. Setiap peserta didik wajib menjalankan perintah agama dan wajib mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan oleh sekolah.

  1. Larangan-larangan

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan larangan-larangan. Misalnya:

  1. Merokok, meminum minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba, obat psikotopika, obat terlarang lainnya dan berpacaran di lingkungan sekolah.
  2. Berkalahi baik perorangan maupun kelompok, di dalam maupun di luar sekolah.
  3. Membuang sampah tidak pada tempat sampah
  4. Mencoret-coret dinding bangunan, pagar sekolah, perabot dan peralatan sekolah lainnya.
  5. Berbicara kotor, mengumpat bergunjing, menghina atau menyapa orang lain denga sapaan/panggilan yang tidak senonoh.
  6. Membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah, seperti senjata tajam atau alat-alat lain yang membahayakan keselamatan orang lain.
  7. Membawa, membaca, atau mengedarkan bacaan, gambar, sketsa, audio, atau video porno.
  8. Membawa kartu dan bermain judi di sekolah.
  9. Menyontek, mencuri dan membolos.
  10. Membawa alat komunikasi ke sekolah atau pada saat ujian atau menghidupkan alat komunikasi pada saat pembelajaran berlangsung.

Larangan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya yang melanggar SOP/peraturan dan pengatura.

  1. Sanksi

Peserta didik yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang terdapat dalan peraturan dan pengaturan dapat dikenai sanksi, misalnya:

  1. Teguran
  2. Penugasan
  3. Pemanggilan orang tua
  4. Skorsing
  5. Dikembalikan kepada orang tua yang bersangkutan

D. Sarana dan Prasarana

Penyediaan sarana prasarana yang dapat mendukung implementasi nilai-nilai  pendidikan karakter bangsa. Sarana prasarana dapat disediakan oleh sekolah, dari sumbangan siswa ataupun oleh seluruh warga sekolah. Sarana prasarana tersebut dapat berupa:

  • Kantin kejujuran.
  • Kotak pengaduan
  • Kotak peduli sosial
  • Kotak amal
  • Poster
  • Papan pengumuman
  • Sarana ibadah
  • Sapu, serbet, dan alat lainnya.
  • Tempat sampah
  • Slogan
  • Papan aturan tertulis misalnya “berbicara pelan”, “berbicara sopan”,
  • Papan pengumuman agar tidak merusak taman sekolah, misalnya “jangan menginjak rumput”, “sayangilah daku”.
  • Papan pengumuman untuk antri
  • Cermin yang diatasnya ada tulisan “Sudah rapikah saya”
  • Lambang Negara, Foto Presiden dan Wakil Presiden;

dan sebagainya

 

 

  1. E.     Keteladanan

Keteladanan yang akan dipraktikkan oleh pendidik dan tenaga kependidikan lainnya berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa, misalnya:

  • Konsisten melaksanakan ajaran agama.
  • Konsisten menyebut nama Tuhan.
  • Bersedia memberi dan menerima nasehat.
  • Memperlakukan lingkungan dengan benar dan menjaga ekosistem.
  • Menggunakan air bersih secukupnya.
  • Melaksanakan prinsip hidup untuk berbuat baik kepada sesama dan selalu berbuat baik.
  • Bersikap adil pada saat memimpin.
  • Tidak berjudi, menyalahgunakan narkoba, pergaulan bebas maupun tawuran.
  • Bersahabat dengan siswa, guru dan warga sekolah lainnya yang berbeda agama, suku maupun budayanya.
  • Memberi salam dan membalas salam dari siapa saja.
  • Semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, tenaga administratif) datang lebih awal.
  • Selalu berpakaian rapi, bersih, dan sopan.
  • Selalu memelihara fasilitas umum milik sekolah/milik bersama.
  • Merawat fasilitas sekolah.
  • Selalu berusaha tidak mencemarkan nama baik sekolah.
  • Selalu berlaku tertib.
  • Bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan belajar peserta didik di sekolah.
  • Menasehati untuk tidak berbuat curang atau mencontek, bertanya jawab soal pada temannya.
  • Mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
  • Mengerjakan tugas dengan hasil karya sendiri.
  • Berbicara lemah lembut dan sopan.
  • Bersikap tenang dan tidak mudah marah.
  • Melakukan kegiatan secara ikhlas.
  • Menjaga harga diri teman sejawat.
  • Mengucapkan rasa duka kepada orang yang mengalami musibah.
  • Selalu bekerjasama bila pekerjaan itu adalah pekerjaan kelompok.
  • Selalu ikhlas memberi sumbangan untuk kepentingan bersama.
  • Berpartisipasi untuk memberikan bantuan apabila ada kegiatan untuk kepentingan bersama.
  • Memberi maaf kepada siapa saja yang melakukan kesalahan terhadap dirinya.
  • Meminta maaf bila melakukan kesalahan kepada siapa saja.
  • Tidak membela siapa saja yang melakukan kesalahan.
  • Selalu berlaku adil terhadap sesama sahabat.
  • Selalu menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
  • Memperlihatkan wajah ceria dan penuh keakraban.
  • Melakukan pembicaraan dengan suara yang ramah dan teratur.
  • Tidak membuang sampah sembarangan.
  • Selalu menepati janji.
  • Menghukum sesuai aturan.
  • Selalu berbicara jujur.
  • Mengembalikan barang yang bukan miliknya.
  • Mudah mengakui kesalahan dirinya dan berjanji untuk tidak mengulangi.
  1. F.     Pembiasaan Warga Sekolah

Pembiasaan oleh warga sekolah dalam mempraktikkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Semua warga sekolah dibiasakan untuk mengikuti tata cara melaksanakan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Misalnya:

  • Membiasakan melaksanakan ajaran agama.
  • Membiasakan menyebut nama Tuhan.
  • Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berbuat baik terhadap sesama.
  • Sabar dan tabah menerima segala cobaan atau kesukaran.
  • Melakukan ibadah sesuai dengan ketentuan agama.
  • Membisakan hidup hemat.
  • Membiasakan diri untuk berbuat baik.
  • Bila sebagai pemimpin, membiasakan bersikap adil terhadap semua anggota.
  • Membiasakan diri bersikap terbuka.
  • Tidak mengikuti teman merokok, tawuran, narkoba, pergaulan bebas, melainkan melakukan kegiatan positif, seperti: ikut lomba karya ilmiah, pidato, pramuka, PMR, UKS.
  • Terbiasa mengingat Tuhan pada saat senang atau susah.
  • Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
  • Membiasakan diri untuk menghindar dari perbuatan yang berdampak negatif.
  • Bergaul dengan pemeluk agama, etnis, suku, dan kebiasaan yang berbeda.
  • Mengucapkan salam kepada guru, teman saat bertemu.
  • Mengucapkan salam saat terlambat masuk kelas.
  • Menjawab salam dari siapapun.
  • Mampu menentukan pilihan sesuai bakatnya.
  • Membiasakan diri berpikir positif.
  • Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan sesuai kemampuan diri.
  • Tidak terlambat tiba di sekolah.
  • Tidak lalau atau bermain selama dalam perjalanan
  • Pakaian seragam hanya dipakai untuk bersekolah.
  • Mengekspresikan keinginannya pada tempat yang sudah disediakan.
  • Membiasakan diri untuk ikut kerja bakti.
  • Membiasakan diri menjaga fasilitas umum.
  • Membiasakan diri untuk tidak berbuat onar.
  • Membiasakan diri untuk antri.
  • Secara rutin mempelajari kembali apa yang didapat/dipelajari di sekolah, setelah sampai di rumah.
  • Mengerjakan PR sesegera mungkin (tidak menunda).
  • Membuat kelompok belajar untuk membahas/mengerjakan PR dari sekolah.
  • Terbiasa meneyrahkan hasil pelaksanaan tugas tepat waktu.
  • Mengerjakan tugas dengan teliti.
  • Melaksanakan tugas piket atau tugas kelompok sesuai dengan tanggung jawabnya.
  • Berani mengemukakan pendapat.
  • Menghargai pendapat temannya.
  • Tidak mengerjakan PR pada saat jam pelajaran.
  • Berbicara tidak menyinggung perasaan orang lain.
  • Terbiasa bersikap sabar.
  • Mau menerima/mendengarkan pendapat orang lain.
  • Mendengarkan pendapat orang lain.
  • Membiasakan membaca buku/biografi, tokoh-tokoh/pemimpin atau orang-orang sukses.
  • Terbiasa menabung.
  • Memikirkan kepentingan orang lain, tidak hanya diri sendiri.
  • Membiasakan tidak merokok dan tidak bergaul dengan anak-anak yang kecanduan rokok.
  • Menghindarkan diri dari pergaulan bebas.
  • Membiasakan diri bersimulasi dengan guru.
  • Membiasakan berpikir positif.
  • Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diprogramkan sekolah/guru sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki siswa.
  • Aktif mengikuti kegiatan lomba yang berhubungan dengan seni, olah raga, dan akademik.
  • Membantu orang lain tanpa menuntut balasan (mengantar teman yang sakit/ kena musibah).
  • Ikhlas memberi bantuan terhadap teman.
  • Mengucapkan belasungkawa.
  • Mengucapkan suka cita terhadap teman yang mendapat kegembiraan.
  • Mengikuti kegiatan dengan kelompok yang sudah ditentukan.
  • Berpartisipasi memberikan iuran/sumbangan.
  • Membiasakan diri bekerjasama dalam kelompok.
  • Terbiasa memberi maaf maupun meminta maaf.
  • Membiasakan diri menegakkan kebenaran.
  • Membiasakan diri membela yang benar.
  • Membiasakan diri untuk meniru sikap yang baik.
  • Membiasakan diri untuk menghormati orang tua, dituakan, yang lebih tua.
  • Membiasakan diri untuk menyayangi orang lain.
  • Memberi salam pada saat bertamu dan menjawab salam dengan wajah ceria/ cerah serta tersenyum ketika menerima tamu.
  • Mempersilahkan tamu masuk dan duduk.
  • Tidak mengatakan sesuatu yang membuat tamu tersinggung.
  • Berbicara dengan ramah, teratur, dan tidak berteriak.
  • Berusaha untuk tidak berkata kasar yang menyakiti perasaan orang lain.
  • Memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai dengan fungsinya.
  • Membiasakan diri menepati janji.
  • Merasa bersalah bila tidak menepati janji.
  • Terbiasa belajar untuk menjadi panutan atau teladan.
  • Membiasakan diri membuang sampah di tempat sampah.
  • Terbiasa berpenampilan rapi dan sehat.
  • Berusaha berpakaian seragam yang rapi dan sempurna.
  • Tidak menambah atau mengurangi cerita/kejadian yang sebenarnya.
  • Tidak berbohong.
  • Tidak menyebarkan isu.
  • Mengakuti kesalahan dan berani meminta maaf.
  • Menyerahkan barang yang ditemukan kepada petugas.
  • Membiasakan untuk bertobat.
  • Mengumumkan barang yang ditemukannya.
  1. G.    Reward dan Punishement

Reward dan punishement merupakan upaya untuk meningkatkan sikap perilaku ke arah positif. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan sikap perilaku peserta didik yang sudah baik antara lain:

  1. Menciptakan suasana pembelajaran yang aman, tenang, dan menyenangkan bagi peserta didik dengan cara membina hubungan baik dengan peserta didik dan berkomunikasi secara terbuka sehingga tidak ada perasaan tertekan dan takut.
  2. Memberi hadiah atau penghargaan yang dapat berupa pujian atau kata-kata atau kalimat yang diucapkan setelah melihat sikap perilaku peserta didik yang baik misalnya kata ”bagus”, ”pekerjaanmu hari ini sangat bagus”, ”selamat ya , kamu bisa memecahkan masalah itu”. Pujian dalam bentuk mimik atau gerakan anggota badan yang dapat memberi kesan, misalnya anggukan kepala, acungan jempol, senyuman. Hadiah atau penghargaan itu dapat juga berbentuk benda-benda sederhana yang berguna/bermanfaat bagi peserta didik.

Menurut Hartuti (200:81-88) ada lima cara untuk meningkatkan  sikap perilaku positif yaitu:

  1. Penguat positif, merupakan prosedur pengubahan perilaku yang paling umum, biasanya berupa ganjaran atau nilai.  Penguat positif dilakukan untuk meningkatkan perilaku sesuai yang diinginkan. Agar ganjaran dapat meningkatkan perilaku ke arah positif maka kondisi tertentu harus terpenuhi. Penguat akan sangat efektif apabila sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik.
  2. Penguat negatif, digunakan apabila peserta didik melakukan perilaku yang baik tetapi menghapus apa yang disukai peserta didik tersebut.
  3. Fading yaitu menghilangkan secara berangsur-angsur petunjuk, sampai akhirnya peserta didik dapat melakukan sendiri perilaku yang dibelajarkan tanpa petunjuk.
  4. Extinction yaitu mengurangi frekuensi perilaku dilakukan dengan cara tidak melanjutkan penguatan yang mengikuti perilaku yang ingin dikurangi atau dihilangkan. Dengan cara ini, peserta didik diharapkan merasa bahwa tindakannya diabaikan dan akhirnya mengurangi perilakunya.
  5. Hukuman, merupakan prosedur lain untuk mengurangi perilaku yang tidak diinginkan. Hukuman dalam banyak hal dipertimbangkan sebagai alternatif kurang layak bahkan praktik di sekolah diharapkan untuk dihapus. Namun demikian jika penguatan terbukti tidak efektif dan masalahnya terlalu berat, maka prosedur hukuman perlu dipertimbangkan. Jika hukuman diterapkan maka penerapannya harus benar dan jika hukuman terbukti efektif maka kita harus berusaha menggati taktik lain untuk memelihara perilaku yang telah diperbaiki. Dalam penerapannya, hukuman dapat dilakukan dalam dua cara  yaitu penerapan akibat perilaku yang bertentangan (misalnya peserta didik disuruh melakukan tugas yang tidak disukai) dan menarik kesempatan peserta didik bersenang-senang.

 

H. Penutup

Pembiasaan-pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.

Lingkungan satuan pendidikan perlu dikondisikan agar lingkungan fisik dan sosial-kultural satuan pendidikan memungkinkan para peserta didik bersama dengan warga satuan pendidikan lainnya terbiasa membangun kegiatan keseharian di satuan pendidikan yang mencerminkan perwujudan karakter yang dituju. Pola ini ditempuh dengan melakukan pembiasaan dengan pembudayaan aspek-aspek karakter dalam kehidupan keseharian di sekolah dengan pendidik sebagai teladan.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR RUJUKAN

 

Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Materi Sosialisasi dan Pelatihan KTSP Sekolah  Menengah Kejuruan, Jakarta

Hartuti, P, 2000; Mengembangkan Kepribadian dan Mengubah Perilaku Anak agar Siap Menghadapai Tantangan Global, Bengkulu: CV. Citra Malang dengan Universitas Brawijaya.

Kementerian Pendidikan Nasional, 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa – Pedoman Sekolah, Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mulyana, Rohmat, Dr. 2004. Mengartikulasi Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007  tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Tim Nasional Implementasi KTSP, 2009, Panduan Implementasi Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: Depdiknas

Soedarsono, H. Soemarno, 2004; Character Building, Membentuk Watak; Jakarta: PT Elek Media Komputindo.

 

 

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

NILAI-NILAI DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA

 

A. Rasional

Kecenderungan global menggambarkan sebuah titik balik dalam peradaban manusia dengan tumbuhnya kembali kesadaran akan nilai. Bahkan untuk bidang keilmuan yang dulunya dianggap bebas nilai, banyak diangkat kedudukan dan peran nilai.

Para ilmuwan banyak mengatakan bahwa tidak ada yang disebut sains bebas nilai. Dimanapun berbicara tentang sains yang bermuatan nilai, maka dititik manapun nilai itu akan melekat, kalau tidak pada eksperimen di laboratorium maka nilai itu akan muncul pada saat keputusan untuk melakukan eksperimen itu, yang akan muncul pada saat mengaplikasikan hasil. Misalnya pada riset genetika, sejak awal sudah bergumul dengan persoalan nilai. Oleh sebab itu masuknya nilai-nilai itu memberikan moralitas pada riset ilmiah.

Sama halnya dengan ilmu-ilmu sosial yang memang karakternya sangat kental bermuatan nilai yang melekat pada budayanya. Oleh sebab itu jarang sekali ilmuwan sosial yang mengklaim bahwa bidang ilmu atau kajiannya bebas nilai atau bebas budaya.

Inti persoalannya sekarang adalah nilai, yakni tema-tema sentral makna kehidupan yang sering diperbincangkan secara serius dan sekarang sudah tergarap melalui kurikulum berbasis kompetensi yang memberikan perhatian secara proporsional terhadap dimensi efektif dan psikomotor.

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pendidik, akademisi atau masyarakat luas adalah apakah nilai itu dapat diajarkan. Pada prinsipnya nilai itu dapat dikembangkan melalui proses pendidikan sebab kualitas kebenaran, kebaikan, dan keindahan merupakan tema-tema abstrak yang disadari atau tidak disadari menyatu dengan perilaku seseorang. Bila dipandang dari sudut psikologi, pada dasarnya pendidikan nilai itu merupakan upaya mengkokohkan keyakinan siswa agar berbuat kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang keberhasilannya dapat ditaksir dari sejumlah perilaku pada tema nilai tertentu. Penyadaran semacam ini memerlukan usaha yang sungguh-sungguh dan terintegrasi. Oleh sebab itu, tanggungjawab membentuk kepribadian, moral, akhlak, etika maupun budi pekerti siswa merupakan tanggungjawab kita semua.

 

 

 

B. Nilai

1.   Pengertian Nilai

Istilah value yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi nilai dan dapat dimaknai sebagai harga (Mulyana, 2004: 7). Namun ketika dihubungkan dengan suatu objek atau sudut pandang tertentu, “harga” yang terkandung di dalamnya memiliki tafsiran yang bermacam-macam. Perbedaan tafsiran tentang harga suatu nilai tidak hanya disebabkan oleh minat manusia terhadap hal-hal yang material, maupun kajian ilmiah tapi lebih dari itu, harga suatu nilai perlu diartikulasikan untuk menyadari dan memanfaatkan makna kehidupan. Manusia dituntut untuk menempatkannya secara seimbang atau memaknai harga-harga lain dengan harga keyakinan beragama yang secara hirarkhis memiliki nilai akhir yang lebih tinggi.

Perbedaan cara pandang dalam memahami nilai berimplikasi pada perumusan definisi nilai (Mulyana, 2004: 9-10):

a.   Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya (Gordon Allport, 1964).

b.   Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif (Kuperman, 1983).

c.   Nilai adalah alamat sebuah kata “ya” atau nilai adalah sesuatu yang ditunjukkan kata ya (Hans Jonas – Bertens, 1999).

d.   Nilai sebagai konsepsi dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara tujuan antara dan tujuan akhir tindakan (Kluckholm – Brameld, 1957).

Dari beberapa pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.

2.   Nilai dan Fakta

a.   Nilai itu ada, tapi tidak mudah difahami.

b.   Sifatnya yang abstrak dan tersembunyi di belakang fakta.

c.   Nilai lahir dari sebuah konsekuensi penyikapan atau penilaian atas sesuatu hal yang faktual.

d.   Nilai itu ada ketika seseorang melihat sesuatu kejadian, merasakan suatu suasana, mempersepsi suatu benda atau merenungkan suatu peristiwa.

e.   Jarak antara nilai dan fakta sifatnya relatif bergantung pengalaman dan pengetahuan seseorang.

f.    Nilai memiliki relativitas sedang fakta memiliki objektivitas.

3.   Nilai dan Tindakan

a.   Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan sehingga melahirkan tindakan pada diri seseorang.

b.   Nilai yang sesungguhnya hanya dapat lahir kalau diwujudkan dalam praktik tindakan.

c.   Sebagai sesuatu yang diinginkan, dikejar, dan diraih, maka nilai melekat pada tindakan.

Misalnya: “seseorang berkata bahwa segala perikehidupan harus dilandasi keikhlasan, pada hal tindakannya banyak menampilkan kaidah untung-rugi secara material”

4.   Nilai dan Norma

a.   Nilai dapat merujuk pada sekumpulan kebaikan yang disepakati bersama.

b.   Ketika kebaikan itu sudah menjadi aturan atau menjadi kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur dalam menilai sesuatu, maka itulah norma.

c.   Nilai dan norma hanya memiliki harga jika diwujudkan dalam perilaku atau tindakan.

d.   Nilai dilukiskan suatu harga yang diyakini seseorang sedang norma lebih merupakan suatu keharusan yang datang dari konsekuensi sosial sebagai hasil kesepakatan bersama.

Misalnya: “ketika seorang anak muda melewati orang tua yang sedang duduk, ia harus berjalan setengah membungkuk sambil memiringkan badan seraya berkata permisi…”

5.   Nilai dan Moral

a.   Nilai sebagai suatu keyakinan seseorang untuk bertindak atas dasar pilihannya.

b.   Sifat baik buruk yang dilekatkan pada moral, maka sifat tersebut sudah menyatu dengan tindakan sedang baik buruknya suatu nilai belum tentu diikuti oleh tindakan.

c.   Meskipun nilai tersebut dituntut adanya penerapan, sifat kebutuhan penerapannya tidak mendesak.

d.   Tema moral erat kaitannya dengan tanggungjawab sosial yang teruji secara langsung, sedangkan tema nilai meskipun memiliki tanggungjawab sosial dapat ditangguhkan untuk sementara waktu.

Misalnya: “ketika seseorang yang diduga memiliki kejujuran tetapi ternyata ia melakukan korupsi, maka dengan serta merta masyarakat menuduh dirinya sebagai orang yang tidak jujur”.

6.   Reletivitas Nilai Kehidupan

a.   Nilai yang bersifat abstrak dapat dilacak melalui tiga realitas, yaitu: pola tingkah laku, pola berpikir, dan sikap yang merupakan suatu kesatuan.

b.   Pelacakan realitas nilai dapat dilakukan dengan cara mengamati kecenderungan seseorang dalam berperilaku.

c.   Pengamatan realitas nilai terdapat perbedaan kultural meskipun ruJukannya sama.

d.   Prinsip-prinsip relativitas nilai (Ambroise dalam Mulyana, 2004: 23-24):

1)   Nilai itu relatif karena perbedaan situasi, kondisi, dan lingkungan masyarakat.

2)   Nilai tidak selalu disadari, seseorang sebenarnya jarang menyadari semua nilai dalam hidupnya kecuali berusaha menemukannya.

3)   Nilai adalah landasan bagi perubahan dan merupakan daya pendorong bagi kehidupan seseorang atau kelompok.

4)   Nilai ditanamkan melalui sumber yang berbeda (keluarga, masyarakat, agama, media massa, tradisi atau kelompok sebaya).

7.   Nilai Instrumental dan Nilai Terminal

Nilai menyimpan rahasia yang menarik untuk ditelaah lebih mendalam. Para ahli mengklasifikasi nilai dari berbagai sudut pandang akan tetapi dalam proses kepemilikannya nilai perilaku tidak dapat dipisahkan dari keadaan lingkungan sekitar. Dari berbagai panadngan tentang klasifikasi nilai perlu dibahas nilai instrumental dan nilai terminal yang erat dengan budi pekerti karena memandang bahwa nilai-nilai pada diri manusia dapat ditunjukkan oleh cara bertingkah laku atau hasil tingkah laku.

Rescher membedakan nilai perilaku dalam konteks nilai antara dan nilai akhir, sedangkan Rokeach menggunakan istilah yang berbeda dengan menyebut nilai antara sebagai nilai instrumental dan menyebut nilai akhir sebagai nilai terminal, sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut (Mulyana, 2004: 27):

Nilai Instrumental

Nilai Terminal

Bercita-cita keras

Berwawasan luas

Berkemampuan

Ceria

Bersih

Bersemangat

Pemaaf

Penolong

Jujur

Imajinatif

Mandiri

Cerdas

Logis

Cinta

Taat

Sopan

Tanggung jawab

Pengawasan diri

Hidup nyaman

Hidup bergairah

Rasa berprestasi

Rasa kedamaian

Rasa keindahan

Rasa persamaan

Keamanan keluarga

Kebebasan

Kebahagiaan

Keharmonisan

Kasih sayang yang matang

Rasa aman secara luas

Kesenangan

Keselamatan

Rasa hormat

Pengakuan sosial

Persahabatan abadi

Kearifan

 

Hubungan antara nilai instrumental dan nilai terminal tersebut di atas dapat dilihat dari contoh-contoh berikut ini:

a.   Perilaku yang nampak pada saat seseorang memelihara kebersihan/hidup bersih, akan berujung pada nilai terminal yang secara internal telah konsisten dimilikinya adalah keindahan atau kesehatan.

b.   Perilaku yang nampak pada saat seseorang mampu mengendalikan dirinya, akan berujung pada nilai terminal yang secara internal telah konsisten dimilikinya adalah kearifan.

c.   Perilaku yang nampak pada saat seseorang melaksanakan sopan santun, akan berujung pada nilai terminal yang secara internal telah konsisten dimilikinya adalah pengakuan sosial.

Berdasarkan contoh tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang bersifat instrumental atau nilai perantara lebih sering muncul dalam perilaku secara eksternal, sedangkan nilai terminal atau nilai akhir lebih bersifat tersembunyi. Nilai instrumental muncul dalam beragam bentuk yang lebih spesifik sedangkan nilai terminal berada pada bentuk tunggal yang bermakna umum dalam konteks cakupan nilai-nilai instrumental terkait.

  1. C.    Sumber Nilai yang dikembangkan dalam Pendidikan Karakter Bangsa

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber  berikut ini(Kemendiknas, 2010:8):.

  1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
    1. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
      1. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
      2. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

D. Karakter Berlandaskan Pancasila

Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila terkandung maksud bahwa setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut (Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010 – 2025, 2010:20-22).

  1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa

Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain

  1. hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan,
  2. saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu;
  3. tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
    1. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sikap dan perilaku menjunjung tinggi kemanusian yang adil dan beradab diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antarwarga negara sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam

  1. pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban;
  2. saling mencintai;
  3. tenggang rasa;
  4. tidak semena-mena terhadap orang lain;
  5. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
  6. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;
  7. berani membela kebenaran dan keadilan;
  8. merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia serta
  9. mengembangkan sikap hormat-menghormati.
    1. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap

  1. menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan;
  2. rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menunjung tinggi bahasa Indonesia;
  3. memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
    1. Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sikap dan perilaku demokratis yang dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan karakteristik pribadi warga negara Indonesia.

Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang

  1. mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
  2. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
  3. mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama;
  4. beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama;
  5. menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah;
  6. berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
  7. nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
    1. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan

Komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan

  1. sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;
  2. sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban;
  3. hormat terhadap hak-hak orang lain;
  4. suka menolong orang lain; menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; tidak boros;
  5. tidak bergaya hidup mewah;
  6. suka bekerja keras;
  7. menghargai karya orang lain.

Untuk mencapai karakter bangsa yang diharapkan sebagaimana tersebut di atas, diperlukan individu-individu yang memiliki karakter. Oleh karena itu, dalam upaya pembangunan karakter bangsa diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun karakter individu (warga negara). Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan empat bagian, yaitu

  1. Olah hati  : berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan.

2. Olah pikir: berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif.

3. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas.

4. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan kebaruan.

Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila dapat dikemukakan sebagai berikut.

  1. Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
  2. Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
  3. Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih;
  4. Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
    1. E.     Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Karakter Bangsa

Ada 18 (delapan belas) nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa (Kemendiknas, 2010:9-10), sebagaimana dalam tabel berikut:

NILAI

DESKRIPSI

1. Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/

       Komuniktif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

  1. F.     Perilaku yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

Berikut ini disajikan berbagai macam contoh sikap/perilaku yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

1.   Konsisten melaksanakan ajaran agama

  1. Konsisten menyebut nama Tuhan
  2. Bersedia memberi dan menerima nasehat.
  3. Memperlakukan lingkungan dengan benar dan menjaga ekosistem.
  4. Menggunakan air bersih secukupnya.
  5. Melaksanakan prinsip hidup untuk berbuat baik kepada sesama dan selalu berbuat baik.
  6. Bersikap adil pada saat memimpin.
  7. Tidak berjudi, menyalahgunakan narkoba, pergaulan bebas maupun tawuran.
  8. Menegur siswa/warga sekolah yang tidak taat terhadap aturan sekolah.
  9. Membersihkan dan merawat tempat sampah.
  10. Bersahabat dengan siswa, guru dan warga sekolah lainnya yang berbeda agama, suku maupun budayanya.
  11. Memberi salam dan menerima salam dengan santun saat bertemu dengan sesama guru/warga sekolah, siswa maupun orang tua siswa.
  12. Membalas salam dari siapa saja.
    1. Mendorong siswa untuk dapat menentukan pilihan sesuai bakat, minat, dan potensinya.
    2. Semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, tenaga administratif) datang lebih awal.
    3. Selalu berpakaian rapi, bersih, dan sopan.
    4. Selalu memelihara fasilitas umum milik sekolah/milik bersama.
    5. Memberi nasehat pada saat upacara bendera.
    6. Merawat fasilitas sekolah (baju sekolah, meja, bangku, dinding).
    7. Menegur siswa yang tidak merawat fasilitas sekolah.
    8. Memberi nasehat agar turut merawat serga menjaga lingkungan dan fasilitas umum (tanaman, telepon umum).
    9. Memberi nasehat agar tidak mencemarkan nama baik sekolah (berkelahi, tawuran).
    10. Selalu berusaha tidak mencemarkan nama baik sekolah.
    11. Menasehati pentingnya antri dalam keluar masuk kelas atau loket.
    12. Selalu berlaku tertib.
    13. Memuji karena rajin belajar.
    14. Mendorong/memotivasi untuk rajin belajar.
    15. Mendorong untuk mengerjakan PR.
    16. Memberi PR sesuai dengan kemampuan siswa.
    17. Memeriksa dan memberi umpan balik tugas siswa.
    18. Menasehati untuk selalu mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
    19. Bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan belajar siswa di sekolah.
      1. Menasehati untuk tidak berbuat curang atau mencontek, bertanya jawab soal pada temannya.
      2. Mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
      3. Mengerjakan tugas dengan hasil karya sendiri.
      4. Mendorong siswa untuk mengemukakan pendapatnya.
      5. Berbicara lemah lembut dan sopan.
      6. Bersikap tenang dan tidak mudah marah.
      7. Mengarahkan siswa untuk mau menerima pendapat orang lain yang lebih baik.
      8. Melaksanakan diskusi kelompok.
      9. Menyadarkan kepada siswa bahwa pendapatnya belum tentu benar.
      10. Mengajak siswa agar menjauhi sifat-sifat sombong.
      11. Menegur siswa yang tidak hemat.
      12. Menjelaskan bahaya merokok.
      13. Melakukan bimbingan dan penyuluhan secara berkala.
        1. Memberi pujian kepada siswa yang mampu dan mau melakukan kebaikan terhadap orang lain.
        2. Memberi dukungan/dorongan untuk menanamkan rasa senang dan mengem-bangkan kemampuan yang dimiliki siswa dengan membantu melatih dan mengikutsertakan dalam perlombaan-perlombaan/pertandingan-pertandingan di kelas, sekolah, maupun di luar sekolah.
        3. Memberikan nasehat pentingnya kasih sayang.
        4. Melakukan kegiatan secara ikhlas.
        5. Menjaga harga diri teman sejawat.
        6. Menasehati siswa kalau memberi bantuan itu tanpa pamrih.
        7. Mengucapkan rasa duka kepada orang yang mengalami musibah.
        8. Selalu bekerjasama bila pekerjaan itu adalah pekerjaan kelompok.
        9. Selalu ikhlas memberi sumbangan untuk kepentingan bersama.
        10. Menciptakan suasana pembelajaran kelompok pada materi-materi tertentu.
          1. Berpartisipasi untuk memberikan bantuan apabila ada kegiatan untuk kepentingan bersama.
          2. Memberi maaf kepada siapa saja yang melakukan kesalahan terhadap dirinya.
          3. Meminta maaf bila melakukan kesalahan kepada siapa saja.
          4. Tidak membela siapa saja yang melakukan kesalahan.
            1. Menegus dan mengingatkan siswa untuk tidak membela teman yang melakukan kesalahan.
            2. Selalu berlaku adil terhadap sesama sahabat.
              1. Menegur dan mengingatkan siswa yang berbicara kasar, kotor, dan bersikap tidak sopan.
              2. Selalu menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
              3. Memperlihatkan wajah ceria dan penuh keakraban.
              4. Melakukan pembicaraan dengan suara yang ramah dan teratur.
              5. Menegus siswa yang berbicara dengan berteriak.
                1. Menasehati siswa agar merasa malu membuang sampah di sembarang tempat serta memberi contoh.
                2. Tidak membuang sampah sembarangan.
                3. Selalu menepati janji.
                  1. Selalu memberi pengertian bahwa berbuat onar itu merugikan diri sendiri dan orang lain.
                  2. Mencela/menegur orang yang berbuat onar.
                  3. Menghukum sesuai aturan.
                  4. Tidak berbuat onar.
                  5. Menegur siswa laki-laki yang berambut gondrong (apalagi tidak terpelihara).
                  6. Mendorong siswa untuk berbicara jujur sesuai kenyataan.
                  7. Memuji setiap perkataan jujur yang dilakukan siswa.
                  8. Selalu berbicara jujur.
                  9. Mengingatkan agar tidak mengambil barang orang lain.
                  10. Menasehati akibat orang yang berperilaku tidak jujur.
                  11. Mengembalikan barang yang bukan miliknya.
                  12. Mendorong siswa agar melaporkan/mengumumkan barang yang ditemukan.
                  13. Selalu memberitahukan kalau ada barang yang hilang.
                  14. Mudah mengakui kesalahan dirinya dan berjanji untuk tidak mengulangi.
                    1. Mendorong siswa yang bersalah agar mengakui kesalahannya dan berani meminta maaf.
                    2. Membiasakan melaksanakan ajaran agama.
                    3. Membiasakan menyebut nama Tuhan.
                    4. Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
                    5. Berbuat baik terhadap sesama.
                    6. Sabar dan tabah menerima segala cobaan atau kesukaran.
                    7. Melakukan ibadah sesuai dengan ketentuan agama.
                    8. Membisakan hidup hemat.
                    9. Membiasakan diri untuk berbuat baik.
                    10. Bila sebagai pemimpin, membiasakan bersikap adil terhadap semua anggota.
                    11. Membiasakan diri bersikap terbuka.
                      1. Tidak mengikuti teman merokok, tawuran, narkoba, pergaulan bebas, melainkan melakukan kegiatan positif, seperti: ikut lomba karya ilmiah, pidato, pramuka, PMR, UKS.
                      2. Terbiasa mengingat Tuhan pada saat senang atau susah.
                      3. Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
                      4. Membiasakan diri untuk menghindar dari perbuatan yang berdampak negatif.
                      5. Bergaul dengan pemeluk agama, etnis, suku, dan kebiasaan yang berbeda.
                        1. Mengucapkan salam kepada guru, teman saat bertemu.
                        2. Mengucapkan salam saat terlambat masuk kelas.
                        3. Menjawab salam dari siapapun.
                        4. Mampu menentukan pilihan sesuai bakatnya.
                        5. Membiasakan diri berpikir positif.
                        6. Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan sesuai kemampuan diri.
                        7. Tidak terlambat tiba di sekolah.
                        8. Tidak lalau atau bermain selama dalam perjalanan
                        9. Pakaian seragam hanya dipakai untuk bersekolah.
                        10. Mengekspresikan keinginannya pada tempat yang sudah disediakan.
                        11. Membiasakan diri untuk ikut kerja bakti.
                        12. Membiasakan diri menjaga fasilitas umum.
                        13. Membiasakan diri untuk tidak berbuat onar.
                        14. Membiasakan diri antri dimana pun berada.
                        15. Secara rutin mempelajari kembali apa yang didapat/dipelajari di sekolah, setelah sampai di rumah.
                        16. Mengerjakan PR sesegera mungkin (tidak menunda).
                        17. Membuat kelompok belajar untuk membahas/mengerjakan PR dari sekolah.
                        18. Terbiasa meneyrahkan hasil pelaksanaan tugas tepat waktu.
                        19. Mengerjakan tugas dengan teliti.
                        20. Melaksanakan tugas piket atau tugas kelompok sesuai dengan tanggung jawabnya.
                        21. Berani mengemukakan pendapat.
                        22. Menghargai pendapat temannya.
                        23. Tidak mengerjakan PR pada saat jam pelajaran.
                        24. Berbicara tidak menyinggung perasaan orang lain.
                        25. Terbiasa bersikap sabar.
                        26. Mau menerima/mendengarkan pendapat orang lain.
                        27. Mendengarkan pendapat orang lain.
                        28. Membiasakan membaca buku/biografi, tokoh-tokoh/pemimpin atau orang-orang sukses.
                        29. Terbiasa menabung.
                        30. Memikirkan kepentingan orang lain, tidak hanya diri sendiri.
                        31. Membiasakan tidak merokok dan tidak bergaul dengan anak-anak yang kecanduan rokok.
                        32. Menghindarkan diri dari pergaulan bebas.
                        33. Membiasakan diri bersimulasi dengan guru.
                        34. Membiasakan berpikir positif.
                        35. Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diprogramkan sekolah/guru sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki siswa.
                        36. Aktif mengikuti kegiatan lomba yang berhubungan dengan seni, olah raga, dan akademik.
                        37. Membantu orang lain tanpa menuntut balasan (mengantar teman yang sakit/ kena musibah).
                        38. Ikhlas memberi bantuan terhadap teman.
                        39. Mengucapkan belasungkawa.
                        40. Mengucapkan suka cita terhadap teman yang mendapat kegembiraan.
                        41. Mengikuti kegiatan dengan kelompok yang sudah ditentukan.
                        42. Berpartisipasi memberikan iuran/sumbangan.
                        43. Membiasakan diri bekerjasama dalam kelompok.
                        44. Terbiasa memberi maaf maupun meminta maaf.
                        45. Membiasakan diri menegakkan kebenaran.
                        46. Membiasakan diri membela yang benar.
                        47. Membiasakan diri untuk meniru sikap yang baik.
                        48. Membiasakan diri untuk menghormati orang tua, dituakan, yang lebih tua.
                        49. Membiasakan diri untuk menyayangi orang lain.
                        50. Memberi salam pada saat bertamu dan menjawab salam dengan wajah ceria/ cerah serta tersenyum ketika menerima tamu.
                        51. Mempersilahkan tamu masuk dan duduk.
                        52. Tidak mengatakan sesuatu yang membuat tamu tersinggung.
                        53. Berbicara dengan ramah, teratur, dan tidak berteriak.
                        54. Berusaha untuk tidak berkata kasar yang menyakiti perasaan orang lain.
                        55. Memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai dengan fungsinya.
                        56. Membiasakan diri menepati janji.
                        57. Merasa bersalah bila tidak menepati janji.
                        58. Terbiasa belajar untuk menjadi panutan atau teladan.
                        59. Membiasakan diri membuang sampah di tempat sampah.
                        60. Terbiasa berpenampilan rapi dan sehat.
                        61. Berusaha berpakaian seragam yang rapi dan sempurna.
                        62. Tidak menambah atau mengurangi cerita/kejadian yang sebenarnya.
                        63. Tidak berbohong.
                        64. Tidak menyebarkan isu.
                        65. Mengakui kesalahan dan berani meminta maaf.
                        66. Menyerahkan barang yang ditemukan kepada petugas.
                        67. Membiasakan untuk bertobat.
                        68. Mengumumkan barang yang ditemukannya.

G. Prinsip Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa

                  Dalam Pedoman Sekolah tentang Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa(Kemendiknas, 2010:11-14), dinyatakan bahwa prinsip-prinsip yang digunakan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah

1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.

2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter  bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani  dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.

Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai pendidikan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.

4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.

Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru mengatakan  kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai pendidikan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.

H.  PENUTUP

Pada prinsipnya, pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu,  guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.

 

DAFTAR RUJUKAN

Adipurnomo, Haryono. 2002. Implementasi Budi Pekerti dalam Kehidupan Sekolah. Malang: PPPG IPS dan PMP.

Boediono. 2001. Pedoman Pengintegrasian Pendidikan Budi Pekerti. Jakarta: Balitbang Depdiknas.

Depdiknas. 2001. Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Budi Pekerti. Jakarta: Puskur.

Depdiknas. 2001. Pedoman Pengintegrasian Pendidikan Budi Pekerti. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.

Kementerian Pendidikan Nasional, 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa – Pedoman Sekolah, Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mulyana, Rohmat, Dr. 2004. Mengartikulasi Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Pusat Kurikulum. 2001. Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Budi Pekerti. Jakarta: Depdiknas.

Pemerintah Republik Indonesia 2010, Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, Jakarta

Sedyawati, Edy, Prof. Dr. 1997. Pedoman Penanaman Budi Peketi Luhur. Jakarta: Balai Pustaka.

Supriadi, Dedi, Dr. 2004. Pendidikan Nilai Sebuah Megatrend?. Bandung: Alfabeta.

Dipublikasi di Uncategorized | Meninggalkan komentar

Hello world!

Welcome to WordPress.com. After you read this, you should delete and write your own post, with a new title above. Or hit Add New on the left (of the admin dashboard) to start a fresh post.

Here are some suggestions for your first post.

  1. You can find new ideas for what to blog about by reading the Daily Post.
  2. Add PressThis to your browser. It creates a new blog post for you about any interesting  page you read on the web.
  3. Make some changes to this page, and then hit preview on the right. You can always preview any post or edit it before you share it to the world.
Dipublikasi di Uncategorized | 1 Komentar