STRATEGI HABITUASI DALAM IMPLEMENTASI NILAI-NILAI PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA DI SEKOLAH

A. Pendahuluan

Kehidupan di sekolah berlangsung dalam satu pola yang sama, kegiatan berulang-ulang dan diatur dengan jadwal yang ketat. Hal ini akan berpengaruh terhadap pembiasaan pendidikan karakter seluruh warga sekolah. Suasana sekolah yang berdisiplin tinggi akan berpengaruh besar terhadap kehidupan peserta didik terutama di lingkungan sekolah. Kehidupan berdisiplin tinggi harus dijalani secara konsisten oleh warga sekolah sebagai salah satu modal utama pengembangan karakter peserta didik. Lingkungan sekolah yang memenuhi syarat kesehatan dan fisik suatu sekolah, akan turut menunjang pendidikan karakter.

Suasana kehidupan sekolah perlu dibangun bersama-sama oleh warga sekolah sesuai dengan fungsi dan kedudukannya masing-masing. Kepala sekolah, pegawai sekolah, guru, peserta didik, orang tua, masyarakat dapat memberikan sumbangan pengembangan karakter melalui sikap dan perilakunya di sekolah. Di antara warga sekolah, peranan kepala sekolah, seluruh guru, orang tua dan masyarakat sangat kuat pengaruhnya dalam pengembangan pendidikan karakter para peserta didik.

Strategi habituasi dilaksanakan untuk menciptakan situasi dan kondisi serta penguatan yang memungkinkan peserta didik pada satuan pendidikannya, di rumahnya, di lingkungan masyarakatnya  membiasakan diri berperilaku sesuai nilai dan menjadi karakter yang telah diinternalisasi dan dipersonalisasi dari dan melalui proses intervensi. Proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mencakup pemberian contoh, pembelajaran, pembiasaan, dan penguatan harus dikembangkan secara  sistemik, holistik, dan dinamis. Strategi habituasi meliputi implementasi nilai-nilai pendidikan karakter bangsa pada budaya sekolah, peraturan dan pengaturan sekolah/kelas, kateladanan, dan pembiasaan warga sekolah.

  1. B.     Implementasi Nilai-nilai Pendidikan Karakter Bangsa pada Budaya Sekolah

Budaya sekolah cakupannya sangat luas, umumnya mencakup ritual, harapan, hubungan, demografi, kegiatan kurikuler, kegiatan ekstrakurikuler, proses mengambil keputusan, kebijakan maupun interaksi sosial antarkomponen di sekolah. Budaya sekolah adalah suasana kehidupan sekolah tempat peserta didik berinteraksi dengan sesamanya, guru dengan guru, konselor dengan sesamanya, pegawai administrasi dengan sesamanya, dan antaranggota kelompok masyarakat sekolah.  Interaksi internal kelompok dan antarkelompok terikat oleh berbagai aturan, norma, moral serta etika bersama yang berlaku di suatu sekolah. Kepemimpinan, keteladanan, keramahan, toleransi, kerja keras, disiplin, kepedulian sosial, kepedulian lingkungan, rasa kebangsaan,  dan tanggung jawab merupakan nilai-nilai yang dikembangkan dalam budaya sekolah.

Pengembangan nilai-nilai dalam pendidikan karakter bangsa dalam budaya sekolah mencakup kegiatan-kegiatan yang dilakukan kepala sekolah, guru, konselor, tenaga administrasi ketika berkomunikasi dengan peserta didik dan menggunakan fasilitas sekolah. Ada 3 aspek tata hubungan yang perlu mendapat perhatian dalam mengembangkan pendidikan karakter bangsa yaitu siswa, warga sekolah lainnya (Kepala Sekolah, Guru dan Tenaga Administrasi atau Pegawai Sekolah) dan orang tua sisw/masyarakat.

Tata hubungan yang paling penting adalah tata hubungan siswa dengan siswa, karena siswa adalah subyek pendidikan yang sedang mengalami pertumbuhan kejiwaan, pembentukan kepribadian/karakter dan pengembangan potensi yang dimilikinya. Oleh karena itu, tata tertib dan pengaturan sekolah bagi siswa perlu mengatur hubungan antara siswa dengan siswa, siswa dengan guru dan kepala sekolah, siswa dengan masyarakat (tamu, orang tua, tokoh masyarakat), dan siswa dengan lingkungannya. Pengaturan hubungan siswa dengan warga sekolah hendaknya tetap mengacu pada nilai-nilai pendidikan karakter yang di pandang penting oleh sekolah dan masyarakat sekitarnya.

Tata hubungan antar warga sekolah yang meliputi kepala sekolah, guru, dan pegawai sekolah perlu diatur agar masing-masing unsur mempunyai tugas dan tanggung jawab yang sama dalam menciptakan kultur sekolah yang dapat menunjang pengembangan bnilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Hal-hal yang perlu diatur dalam tata hubungan tersebut misalnya hubungan kolegial dan profesional; keteladanan warga sekolah dalam sikap, ucapan, dan tindakan sehari-hari disekolah; dan tugas serta tanggung jawab bagi setiap warga sekolah untuk ikut memberikan bimbingan kepada siswa.

Tata hubungan antara orang tua dan masyarakat dengan sekolah diperlukan untuk mendukung penciptaan suasana yang kondusif bagi proses pembelajaran dan pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa baik di sekolah maupun di rumah. Misalnya adanya upaya mendukung pelaksanaan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa; bantuan untuk ikut serta mendidik siswa dalam bersikap, berperilaku dan belajar. Saling tukar informasi tentang perkembangan nilai-nilai pendidikan karakter, dan perkembangan belajar siswa, serta mencari alternatif pemecahan bila siswa mengalami hambatan belajar. Adanya pemecahan masalah bila terdapat kesalahpahaman antara sekolah dan orang tua dalam pendidikan anak-anaknya.

Tata hubungan Kepala Sekolah dengan semua warga sekolah (guru, pegawai sekolah, dan siswa) mengacu pada nilai-nilai pendidikan karakter bangsa, diperlukan untuk menciptakan suasana yang kondusif di sekolah.

  1. Kepala sekolah
    1. Kepala Sekolah sebagai pribadi

Kepala sekolah sebagai bagian dari warga sekolah mempunyai peran sebagai pendidik, manajer, adminintrator, supervisor, pemimpin, pemrakarsa, dan motivator merupakan figur yang harus menjadi teladan bagi siswa, guru, dan pegawai sekolah. Kepala Sekolah dalam menjalankan tugas sehari-hari hendaknya mengacu pada nilai-nilai pendidikan karakter bangsa serta konsekuen melaksanakan tata tertib atau peraturan yang berlaku di sekolah. Kepala Sekolah harus memiliki kepribadian yang mantab, keberanian moral, disiplin tinggi, jujur, obyektif, dan berlaku adil, bersikap peduli dan suka membantu, mempunyai wawasan luas dan berwibawa.

  1. Hubungan Kepala Sekolah dengan guru

Kepala Sekolah melakukan kerjasama yang baik dan harmonis dengan semua guru untuk mewujudkan sekolah yang efektif. Hubungan Kepala Sekolah dengan Guru mencakup hubungan kedinasan, kemitraan (kolegial) dan kekeluargaan. Kepala Sekolah dan guru memiliki visi yang sama dalam merencanakan dan melaksanakan program pembelajaran, evaluasi belajar, melakukan analisis hasil evaluasi dan mengadakan program tindak lanjut. Bersikap terbuka terhadap semua masukan, saran dan kritik serta membantu guru dalam mencari alternatif pemecahan masalah yang berhubungan dengan pembelajaran.

  1. Hubungan  Kepala Sekolah dengan Pegawai Sekolah

Kepala Sekolah sebagai administrator hendaknya dapat memberi contoh dan membantu kelancaran tugas-tugas pegawai sekolah. Membina kerjasama yang baik antara Kepala Sekolah dengan pegawai sekolah termasuk petugas kebersihan dan keamanan. Melaksanakan supervisi administrasi yang berkelanjutan untuk meningkatkan kerja pegawai sekolah.Kepala Sekolah membina kerjasama dengan Kepala Tata Usaha membuat rincian tugas pegawai sekolah dan analisis pekerjaan.

  1. Hubungan Kepala Sekolah dengan Siswa

Kepala Sekolah melayani kebutuhan belajar siswa dan membantu memecahkan masalah masalah kesulitan belajar melalui layanan bimbingan dan konseling. Memotovasi siswa untuk meningkatkan prestasinya baik intrakurikuler maupun ekstrakurikuler. Kepala Sekolah melakukan kunjungan kelas secara berkala.

  1. Guru
    1. Guru secara pribadi

Memiliki kepribadian yang mantab, melaksanakan perilaku yang sesuai dengan daerah setempat, manjadi panutan/teladan bagi siswa, jujur, adil, disiplin, berwibawa dan berakhlak mulia. Dalam melaksanakan tugasnya guru mentaati ketentuan dan peraturan yang berlaku di sekolah. Guru melaksanakan tugas membuat program pembelajaran, melaksanakan pembelajaran yang efektif, mengevaluasi pembelajaran, menganalisis hasil pembelajaran, serta melaksanakan program tindak lanjut.

  1. Hubungan Guru dengan Guru

Hubungan guru dengan teman kolega dimaksudkan untuk menjalin hubungan kerja yang baik antar guru di sekolah sehingga tercipta suasana kekeluargaan yang harmonis dalam mendukung efetivitas program sekolah. Hubungan guru dengan guru dapat diwujudkan dengan adanya saling pengertian, tenggang rasa, saling membantu tata tertib sekolah dan melaksanakan tugas sebagi guru. Saling menerima pendapar dan saling membantu memecahkan masalah yang dihadapi. Menepati janji terhadap teman sejawat, konsisten pada kesepakatan yang dibuat demi peningkatan mutu sekolah. Menyampaikan saran dan kritik dengan bahasa yang sopan dan santun. Saling tukar informasi positif demi kemajuan di bidang pembelajaran dan inovasi pembelajaran. Memberi contoh positif yang dapat memotivasi teman dalam peningkatan profesionalisme guru. Memberi pujian bila teman guru melakukan hal yang baik, dan mengingatkannya bila melakukan kesalahan.

  1. Hubungan Guru dengan Kepala Sekolah

Setiap guru melaksanakan dengan baik tugas-tugas yang diberikan oleh Kepala Sekolah. Mau menerima kritik dan saran setelah disupervisi untuk pengembangan pembelajaran. Selalu siap membantu Kepala Sekolah dalam pengembangan dan peningkatan mutu sekolah/kinerja belajar.Guru dapat memberikan masukan atau saran yang positif dalam pengembangan pembelajaran dan pelaksanaan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Guru dapat juga memberikan gagasan-gagasan baru dalam melaksanakan dan meningkatkan keamanan, ketertiban, kebersihan, kekeluargaan, keindahan, kerindangan, dan kesejahteraan dalam lingkungan sekolah.

 

 

 

  1. Hubungan Guru dengan Pegawai Sekolah

Hubungan guru dengan pegawai sekolah ditunjukkan dengan saling menghormatidan berperilaku sopan. Guru membantu memperlancar tugas administrasi, misalnya mengisi dan menyerahkan kelangkapan berkas kenaikan pangkat. Guru dapat memberikan masukan/saran untuk melakukan aktivitas yang dapat menunjang karier pegawai sekolah.

  1. Hubungan Guru dengan Peserta Didik

Guru memberikan contoh dalam menegakkan disiplin dan tata tertib, misalnya hadir tepat waktu di kelas dalam kegiatan pembelajaran dan berpenampilan rapi. Membantu peserta didik dalam mengatasi kesulitan belajar tanpa membedakan status sosial, ekonomi, dan keadaan fisik peserta didik. Memotivasi peserta didik dalam belajar, berkarya dan berkreasi. Guru harus mampu berkomunikasi dengan peserta didik untuk meningkatkan prestasinya. Mau menerima perbedaan pendapat peserta didik dan berani mengatakan yang benar dan yang salah tanpa menyinggung perasaan.

  1. Pegawai Sekolah
  2. Pegawai Sekolah secara pribadi

Secara pribadi pegawai sekolah sadar akan tugasnya, melaksanakan tugas secara proporsional, berakhlak mulia, berkarakter baik dalam pergaulan di sekolah. Pegawai sekolah hadir dan pulang tepat waktu sesuai dengan jam sekolah, dan berpakaian sopan dan rapi. Dalam melaksanakan tugasnya pegawai sekolah saling menghormati dan menghargai teman sejawatnya, mengemukakan pendapat secara sopan dan memiliki motivasi untuk mengembangkan karier.

  1. Hubungan Pegawai Sekolah dengan Guru

Pegawai sekolah mampu melayani dan mengurus guru dalam hal kepegawaian misalnya membantu guru dalam mengusulkan kenaikan pangkat. Antara pegawai sekolah dengan guru saling menghargai tugas masing-masing, mau menerima pendapat guru, dan berkomunikasi dengan bahasan yang sopan dan santun serta mau memberi saran dan menerima kritik dari guru.

  1. Hubungan Pegawai Sekolah dengan Kepala Sekolah

Pegawai sekolah memiliki program yang diketahui oleh Kepala Sekolah, dan melaksanakannya dengan baik. Pegawai sekolah melaksanakan tugas yang diberikan Kepala Sekolah dan menyampaikan laporan hasil pelaksanaan tugasnya. Saling menghormati dan menghargai, serta siap membantu Kepala Sekolah demi kelancaran dan peningkatan mutu sekolah. Pegawai sekolah dapat menyampaikan ide-ide positif guna kemajuan dan peningkatan kinerja sekolah.

  1. Hubungan Pegawai Sekolah dengan Peserta Didik

Memberikan pelayanan yang optimal kepada peserta didik dalam menunjang proses pembelajaran. Pegawai sekolah dapat berperan aktif dalan kegiatan peserta didik. Pegawai sekolah mau menerima pendapat peserta didik bila itu benar, mau menegur bila peserta didik melakukan kesalahan, serta memuji bila yang dilakukan peserta didik itu baik

 

C. Implementasi Nilai-Nilai Pendidikan Karakter Bangsa pada Peraturan dan   pengaturan Sekolah/Kelas

Revisi atau menyusun kembali kebijakan sekolah dalam bentuk SOP atau peraturan dan pengaturan atau tata tertib sekolah/kelas secara tertulis tentang penerapan nilai-nilai  pendidikan karakter bangsa. Hal ini dilakukan agar nilai-nilai pendidikan karakter bangsa menjadi peraturan dan pengaturan kehidupan sosial dan disepakati oleh setiap warga sekolah serta mencakup keseluruhan tata hubungan dalam sekolah. Peraturan dan pengaturan dibuat oleh sekolah dengan melibatkan guru, pegawai sekolah, peserta didik, dan orang tua/masyarakat untuk mewadahi berbagai tuntutan, kebutuhan dan keinginan masing-masing pihak dalam mengatur kehidupan sekolah yang diinginkan. Peraturan dan pengaturan harus merefleksi visi dan misi sekolah, sesuai sosio kultural setempat.

Peraturan dan pengaturan hendaknya dilaksanakan secara konsekuen dan berkelanjutan. Dalam pelaksanaannya hendaknya dibentuk tim piket sekolah yang bertugas memantau dan mengawasi, mencatat sikap, ucapan dan tindakan semua warga sekolah. Setiap guru dan tenaga kependidikan lainnya bertanggung jawab dalam mengawasi, memantau, dan menilai perilaku siswa di kelas masing-masing. Hasil pemantauan dilaporkan kepada Wali kelas untuk dimasukkan dalam catatan portofolio pendidikan karakter bangsa peserta didik yang bersangkutan. Wali kelas juga mencermati, mengawasi, dan menegur setiap siswa yang bermasalah dan bersama-sama dengan guru pembimbing membantu yang bersangkutan untuk memecahkan masalah yang dihadapi.

Ada berbagai macam rambu-rambu bagi peserta didik dalam bersikap, berucap, bertindak, dan melaksanakan kegiatan sehari-hari di sekolah. Setiap peserta didik wajib melaksanakan ketentuan yang tercantum pada peraturan dan pengaturan secara konsekuan dan penuh kesadaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk menciptakan iklim dan kultur sekoalan yang dapat menunjang kegiatan pembelajaran dan penerapan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Misalnya dalam peraturan dan pengaturan itu ada ketentuan yang berkaitan dengan:

  1. Pakaian Seragam

Adanya pengaturan dan peraturan tertulis tentang pakaian seragan. Misalnya pakaian seragam sekolah ditentukan bahwa pakaian harus sopan dan rapi; warna baju sesuai dengan ketentuan; memakai badge dan identitas sekolah, pakaian tidak tipis dan tembus pandang; kaos kaki dan sepatu sesuai dengan ketentuan. Khusus bagi laki-laki panjang celana sesuai ketentuan; celana dan lengan baju tidak digulung. Khusu bagi perempuan panjang rok sesuai dengan ketentuan; bagi yang berjilbab maka panjang rok sampai mata kaki dan jilbab berwarna putih; tidak memekai perhiasan yang mencolok; lengan baju tidak digulung. Untuk pelajaran oleh raga siswa wajib memakai seragam olah raga yang telah ditetapkan sekolah.

  1. Rambut, kuku, tato, make up

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan rambut, kuku dan make up. Misalnya setiap peserta didik dilarang berkuku panjang; dilarang mengecat rambut dan kuku; dilarang bertato. Khusus laki-laki tidak berambut panjang (rambut tidak melewati kerah baju dan bila disisir ke depan tidak menutupi alis mata); tidak bercukur gundul; rambut tidak dikuncir; tidak memakai kalung, anting, dan gelang. Khusus bagi perempuan tidak memakai make up atau sejenisnya.

  1. Masuk dan pulang sekolah

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan masuk dan pulang sekolah. Misalnya peserta didik wajib hadir di sekolah sebelum bel berbunyi. Peserta didik yang terlambat datang kurang dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan diijinkan masuk kelas. Peserta didik yang datang terlambal lebih dari 15 menit harus lapor kepada guru piket dan tidak diijinkan masuk kelas.

Selama pembelajaran berlangsung dan pergantian jam pelajaran peserta didik dilarang berada di luar kelas. Pada waktu istirahat dilarang berada di dalam kelas. Pada waktu pulang sekolah peserta didik diwajibkan langsung pulang ke rumah kecuali yang mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan pada waktu pulang peserta didik juga dilarang duduk-duduk di tepi jalan atau di tempat-tempat tertentu.

  1. Kebersihan, Kedisiplinan, dan Ketertiban

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan kebersihan, kedisiplinan dan ketertiban. Misalnya setiap kelas dibentuk beberapa tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas. Setiap tim piket kelas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas (penghapus papan tulis, sapu, tempat sampah, lap tangan, alat pel, taplak meja dan bunga, dan tempat cuci tangan).

Setiap tim piket kelas mempunyai tugas membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangku dan meja sebelum jam pertama dimulai. Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, serta melengkapi dan merapikan hiasan dinding. Melengkapi meja guru dengan taplak dan hiasan bunga. Menulis di papan presensi kelas. Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran di kelas yang menyangkut kebersihan dan ketertiban kelas.

Setiap peserta didik membiasakan menjaga kebersihan kamar mandi/kecil/toilet dan lingkungan sekolah. Membiasakan membuang sampah pada tempat sampah. Membiasakan antri dalam mengikuti berbagai kegiatan. Menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, laboratorium, maupun di tempat lain di lingkungan sekolah.Setiap peserta didik mentaati jadwal kegiatan sekolah, seperti penggunaan dan peminjaman buku di perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya dan menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan.

  1. Sopan santun pergaulan

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan sopan santun pergaulan di sekolah. Misalnya :

  1. Mengucapkan salam antar sesama teman, dengan kepala sekolah dan guru, serta denga pegawai sekolah.
  2. Saling menghormati antar sesama peserta didik; tidak membedakan dalam memilih teman belajar, teman bermain dan bergaul; dan menghargai perbedaan agama serta latar belakang sosial budaya masing-masing.
  3. Menghormati ide, pikiran dan pendapat, hak cipta orang lain, dan hal milik teman serta warga sekolah.
  4. Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan sesuatu yang benar adalah benar.
  5. Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain.
  6. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau mamperoleh bantuan atau jasa dari orang lain.
  7. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur telah dilakukan dan meminta maaf apabila melanggar hak orang lain atau berbuat salah kepada orang lain.
  8. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab dengan orang yang lebih tua atau teman sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar, cacian dan porno.
  9. Upacara bendera dan peringatan hari-hari besar

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan pelaksanaan upacara bendera dan peringatan hari-hari besar. Misalnya setiap peserta didik wajib mengikuti upacara bendera setiap hari Senin dengan pakaian seragam yang telah ditentukan sekolah. Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar nasional dan keagamaan.

  1. Kegiatan keagamaan

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan kegiatan keagamaan, misalnya pserta didik wajib mendalami ajaran agama dengan baik dan benar. Setiap peserta didik wajib menjalankan perintah agama dan wajib mengikuti kegiatan keagamaan yang diadakan oleh sekolah.

  1. Larangan-larangan

Adanya peraturan dan pengaturan tertulis yang berkaitan dengan larangan-larangan. Misalnya:

  1. Merokok, meminum minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkoba, obat psikotopika, obat terlarang lainnya dan berpacaran di lingkungan sekolah.
  2. Berkalahi baik perorangan maupun kelompok, di dalam maupun di luar sekolah.
  3. Membuang sampah tidak pada tempat sampah
  4. Mencoret-coret dinding bangunan, pagar sekolah, perabot dan peralatan sekolah lainnya.
  5. Berbicara kotor, mengumpat bergunjing, menghina atau menyapa orang lain denga sapaan/panggilan yang tidak senonoh.
  6. Membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah, seperti senjata tajam atau alat-alat lain yang membahayakan keselamatan orang lain.
  7. Membawa, membaca, atau mengedarkan bacaan, gambar, sketsa, audio, atau video porno.
  8. Membawa kartu dan bermain judi di sekolah.
  9. Menyontek, mencuri dan membolos.
  10. Membawa alat komunikasi ke sekolah atau pada saat ujian atau menghidupkan alat komunikasi pada saat pembelajaran berlangsung.

Larangan bagi guru dan tenaga kependidikan lainnya yang melanggar SOP/peraturan dan pengatura.

  1. Sanksi

Peserta didik yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang terdapat dalan peraturan dan pengaturan dapat dikenai sanksi, misalnya:

  1. Teguran
  2. Penugasan
  3. Pemanggilan orang tua
  4. Skorsing
  5. Dikembalikan kepada orang tua yang bersangkutan

D. Sarana dan Prasarana

Penyediaan sarana prasarana yang dapat mendukung implementasi nilai-nilai  pendidikan karakter bangsa. Sarana prasarana dapat disediakan oleh sekolah, dari sumbangan siswa ataupun oleh seluruh warga sekolah. Sarana prasarana tersebut dapat berupa:

  • Kantin kejujuran.
  • Kotak pengaduan
  • Kotak peduli sosial
  • Kotak amal
  • Poster
  • Papan pengumuman
  • Sarana ibadah
  • Sapu, serbet, dan alat lainnya.
  • Tempat sampah
  • Slogan
  • Papan aturan tertulis misalnya “berbicara pelan”, “berbicara sopan”,
  • Papan pengumuman agar tidak merusak taman sekolah, misalnya “jangan menginjak rumput”, “sayangilah daku”.
  • Papan pengumuman untuk antri
  • Cermin yang diatasnya ada tulisan “Sudah rapikah saya”
  • Lambang Negara, Foto Presiden dan Wakil Presiden;

dan sebagainya

 

 

  1. E.     Keteladanan

Keteladanan yang akan dipraktikkan oleh pendidik dan tenaga kependidikan lainnya berkaitan dengan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa, misalnya:

  • Konsisten melaksanakan ajaran agama.
  • Konsisten menyebut nama Tuhan.
  • Bersedia memberi dan menerima nasehat.
  • Memperlakukan lingkungan dengan benar dan menjaga ekosistem.
  • Menggunakan air bersih secukupnya.
  • Melaksanakan prinsip hidup untuk berbuat baik kepada sesama dan selalu berbuat baik.
  • Bersikap adil pada saat memimpin.
  • Tidak berjudi, menyalahgunakan narkoba, pergaulan bebas maupun tawuran.
  • Bersahabat dengan siswa, guru dan warga sekolah lainnya yang berbeda agama, suku maupun budayanya.
  • Memberi salam dan membalas salam dari siapa saja.
  • Semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, tenaga administratif) datang lebih awal.
  • Selalu berpakaian rapi, bersih, dan sopan.
  • Selalu memelihara fasilitas umum milik sekolah/milik bersama.
  • Merawat fasilitas sekolah.
  • Selalu berusaha tidak mencemarkan nama baik sekolah.
  • Selalu berlaku tertib.
  • Bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan belajar peserta didik di sekolah.
  • Menasehati untuk tidak berbuat curang atau mencontek, bertanya jawab soal pada temannya.
  • Mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
  • Mengerjakan tugas dengan hasil karya sendiri.
  • Berbicara lemah lembut dan sopan.
  • Bersikap tenang dan tidak mudah marah.
  • Melakukan kegiatan secara ikhlas.
  • Menjaga harga diri teman sejawat.
  • Mengucapkan rasa duka kepada orang yang mengalami musibah.
  • Selalu bekerjasama bila pekerjaan itu adalah pekerjaan kelompok.
  • Selalu ikhlas memberi sumbangan untuk kepentingan bersama.
  • Berpartisipasi untuk memberikan bantuan apabila ada kegiatan untuk kepentingan bersama.
  • Memberi maaf kepada siapa saja yang melakukan kesalahan terhadap dirinya.
  • Meminta maaf bila melakukan kesalahan kepada siapa saja.
  • Tidak membela siapa saja yang melakukan kesalahan.
  • Selalu berlaku adil terhadap sesama sahabat.
  • Selalu menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
  • Memperlihatkan wajah ceria dan penuh keakraban.
  • Melakukan pembicaraan dengan suara yang ramah dan teratur.
  • Tidak membuang sampah sembarangan.
  • Selalu menepati janji.
  • Menghukum sesuai aturan.
  • Selalu berbicara jujur.
  • Mengembalikan barang yang bukan miliknya.
  • Mudah mengakui kesalahan dirinya dan berjanji untuk tidak mengulangi.
  1. F.     Pembiasaan Warga Sekolah

Pembiasaan oleh warga sekolah dalam mempraktikkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Semua warga sekolah dibiasakan untuk mengikuti tata cara melaksanakan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Misalnya:

  • Membiasakan melaksanakan ajaran agama.
  • Membiasakan menyebut nama Tuhan.
  • Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  • Berbuat baik terhadap sesama.
  • Sabar dan tabah menerima segala cobaan atau kesukaran.
  • Melakukan ibadah sesuai dengan ketentuan agama.
  • Membisakan hidup hemat.
  • Membiasakan diri untuk berbuat baik.
  • Bila sebagai pemimpin, membiasakan bersikap adil terhadap semua anggota.
  • Membiasakan diri bersikap terbuka.
  • Tidak mengikuti teman merokok, tawuran, narkoba, pergaulan bebas, melainkan melakukan kegiatan positif, seperti: ikut lomba karya ilmiah, pidato, pramuka, PMR, UKS.
  • Terbiasa mengingat Tuhan pada saat senang atau susah.
  • Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
  • Membiasakan diri untuk menghindar dari perbuatan yang berdampak negatif.
  • Bergaul dengan pemeluk agama, etnis, suku, dan kebiasaan yang berbeda.
  • Mengucapkan salam kepada guru, teman saat bertemu.
  • Mengucapkan salam saat terlambat masuk kelas.
  • Menjawab salam dari siapapun.
  • Mampu menentukan pilihan sesuai bakatnya.
  • Membiasakan diri berpikir positif.
  • Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan sesuai kemampuan diri.
  • Tidak terlambat tiba di sekolah.
  • Tidak lalau atau bermain selama dalam perjalanan
  • Pakaian seragam hanya dipakai untuk bersekolah.
  • Mengekspresikan keinginannya pada tempat yang sudah disediakan.
  • Membiasakan diri untuk ikut kerja bakti.
  • Membiasakan diri menjaga fasilitas umum.
  • Membiasakan diri untuk tidak berbuat onar.
  • Membiasakan diri untuk antri.
  • Secara rutin mempelajari kembali apa yang didapat/dipelajari di sekolah, setelah sampai di rumah.
  • Mengerjakan PR sesegera mungkin (tidak menunda).
  • Membuat kelompok belajar untuk membahas/mengerjakan PR dari sekolah.
  • Terbiasa meneyrahkan hasil pelaksanaan tugas tepat waktu.
  • Mengerjakan tugas dengan teliti.
  • Melaksanakan tugas piket atau tugas kelompok sesuai dengan tanggung jawabnya.
  • Berani mengemukakan pendapat.
  • Menghargai pendapat temannya.
  • Tidak mengerjakan PR pada saat jam pelajaran.
  • Berbicara tidak menyinggung perasaan orang lain.
  • Terbiasa bersikap sabar.
  • Mau menerima/mendengarkan pendapat orang lain.
  • Mendengarkan pendapat orang lain.
  • Membiasakan membaca buku/biografi, tokoh-tokoh/pemimpin atau orang-orang sukses.
  • Terbiasa menabung.
  • Memikirkan kepentingan orang lain, tidak hanya diri sendiri.
  • Membiasakan tidak merokok dan tidak bergaul dengan anak-anak yang kecanduan rokok.
  • Menghindarkan diri dari pergaulan bebas.
  • Membiasakan diri bersimulasi dengan guru.
  • Membiasakan berpikir positif.
  • Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diprogramkan sekolah/guru sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki siswa.
  • Aktif mengikuti kegiatan lomba yang berhubungan dengan seni, olah raga, dan akademik.
  • Membantu orang lain tanpa menuntut balasan (mengantar teman yang sakit/ kena musibah).
  • Ikhlas memberi bantuan terhadap teman.
  • Mengucapkan belasungkawa.
  • Mengucapkan suka cita terhadap teman yang mendapat kegembiraan.
  • Mengikuti kegiatan dengan kelompok yang sudah ditentukan.
  • Berpartisipasi memberikan iuran/sumbangan.
  • Membiasakan diri bekerjasama dalam kelompok.
  • Terbiasa memberi maaf maupun meminta maaf.
  • Membiasakan diri menegakkan kebenaran.
  • Membiasakan diri membela yang benar.
  • Membiasakan diri untuk meniru sikap yang baik.
  • Membiasakan diri untuk menghormati orang tua, dituakan, yang lebih tua.
  • Membiasakan diri untuk menyayangi orang lain.
  • Memberi salam pada saat bertamu dan menjawab salam dengan wajah ceria/ cerah serta tersenyum ketika menerima tamu.
  • Mempersilahkan tamu masuk dan duduk.
  • Tidak mengatakan sesuatu yang membuat tamu tersinggung.
  • Berbicara dengan ramah, teratur, dan tidak berteriak.
  • Berusaha untuk tidak berkata kasar yang menyakiti perasaan orang lain.
  • Memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai dengan fungsinya.
  • Membiasakan diri menepati janji.
  • Merasa bersalah bila tidak menepati janji.
  • Terbiasa belajar untuk menjadi panutan atau teladan.
  • Membiasakan diri membuang sampah di tempat sampah.
  • Terbiasa berpenampilan rapi dan sehat.
  • Berusaha berpakaian seragam yang rapi dan sempurna.
  • Tidak menambah atau mengurangi cerita/kejadian yang sebenarnya.
  • Tidak berbohong.
  • Tidak menyebarkan isu.
  • Mengakuti kesalahan dan berani meminta maaf.
  • Menyerahkan barang yang ditemukan kepada petugas.
  • Membiasakan untuk bertobat.
  • Mengumumkan barang yang ditemukannya.
  1. G.    Reward dan Punishement

Reward dan punishement merupakan upaya untuk meningkatkan sikap perilaku ke arah positif. Banyak cara yang dapat dilakukan untuk mempertahankan sikap perilaku peserta didik yang sudah baik antara lain:

  1. Menciptakan suasana pembelajaran yang aman, tenang, dan menyenangkan bagi peserta didik dengan cara membina hubungan baik dengan peserta didik dan berkomunikasi secara terbuka sehingga tidak ada perasaan tertekan dan takut.
  2. Memberi hadiah atau penghargaan yang dapat berupa pujian atau kata-kata atau kalimat yang diucapkan setelah melihat sikap perilaku peserta didik yang baik misalnya kata ”bagus”, ”pekerjaanmu hari ini sangat bagus”, ”selamat ya , kamu bisa memecahkan masalah itu”. Pujian dalam bentuk mimik atau gerakan anggota badan yang dapat memberi kesan, misalnya anggukan kepala, acungan jempol, senyuman. Hadiah atau penghargaan itu dapat juga berbentuk benda-benda sederhana yang berguna/bermanfaat bagi peserta didik.

Menurut Hartuti (200:81-88) ada lima cara untuk meningkatkan  sikap perilaku positif yaitu:

  1. Penguat positif, merupakan prosedur pengubahan perilaku yang paling umum, biasanya berupa ganjaran atau nilai.  Penguat positif dilakukan untuk meningkatkan perilaku sesuai yang diinginkan. Agar ganjaran dapat meningkatkan perilaku ke arah positif maka kondisi tertentu harus terpenuhi. Penguat akan sangat efektif apabila sesuai dengan kebutuhan dan minat peserta didik.
  2. Penguat negatif, digunakan apabila peserta didik melakukan perilaku yang baik tetapi menghapus apa yang disukai peserta didik tersebut.
  3. Fading yaitu menghilangkan secara berangsur-angsur petunjuk, sampai akhirnya peserta didik dapat melakukan sendiri perilaku yang dibelajarkan tanpa petunjuk.
  4. Extinction yaitu mengurangi frekuensi perilaku dilakukan dengan cara tidak melanjutkan penguatan yang mengikuti perilaku yang ingin dikurangi atau dihilangkan. Dengan cara ini, peserta didik diharapkan merasa bahwa tindakannya diabaikan dan akhirnya mengurangi perilakunya.
  5. Hukuman, merupakan prosedur lain untuk mengurangi perilaku yang tidak diinginkan. Hukuman dalam banyak hal dipertimbangkan sebagai alternatif kurang layak bahkan praktik di sekolah diharapkan untuk dihapus. Namun demikian jika penguatan terbukti tidak efektif dan masalahnya terlalu berat, maka prosedur hukuman perlu dipertimbangkan. Jika hukuman diterapkan maka penerapannya harus benar dan jika hukuman terbukti efektif maka kita harus berusaha menggati taktik lain untuk memelihara perilaku yang telah diperbaiki. Dalam penerapannya, hukuman dapat dilakukan dalam dua cara  yaitu penerapan akibat perilaku yang bertentangan (misalnya peserta didik disuruh melakukan tugas yang tidak disukai) dan menarik kesempatan peserta didik bersenang-senang.

 

H. Penutup

Pembiasaan-pembiasaan (habituasi) dalam kehidupan, seperti: religius, jujur, disiplin, toleran, kerja keras, cinta damai, tanggung-jawab, dsb. perlu dimulai dari lingkup terkecil seperti keluarga sampai dengan cakupan yang lebih luas di masyarakat. Nilai-nilai tersebut tentunya perlu ditumbuhkembangkan yang pada akhirnya dapat membentuk pribadi karakter peserta didik yang selanjutnya merupakan pencerminan hidup suatu bangsa yang besar.

Lingkungan satuan pendidikan perlu dikondisikan agar lingkungan fisik dan sosial-kultural satuan pendidikan memungkinkan para peserta didik bersama dengan warga satuan pendidikan lainnya terbiasa membangun kegiatan keseharian di satuan pendidikan yang mencerminkan perwujudan karakter yang dituju. Pola ini ditempuh dengan melakukan pembiasaan dengan pembudayaan aspek-aspek karakter dalam kehidupan keseharian di sekolah dengan pendidik sebagai teladan.

 

 

 

 

 

 

DAFTAR RUJUKAN

 

Departemen Pendidikan Nasional, 2007, Materi Sosialisasi dan Pelatihan KTSP Sekolah  Menengah Kejuruan, Jakarta

Hartuti, P, 2000; Mengembangkan Kepribadian dan Mengubah Perilaku Anak agar Siap Menghadapai Tantangan Global, Bengkulu: CV. Citra Malang dengan Universitas Brawijaya.

Kementerian Pendidikan Nasional, 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa – Pedoman Sekolah, Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mulyana, Rohmat, Dr. 2004. Mengartikulasi Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan

 

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 22 Tahun 2006 tentang Standar Isi Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 41 Tahun 2007  tentang Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah

Tim Nasional Implementasi KTSP, 2009, Panduan Implementasi Standar Proses Untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah, Jakarta: Depdiknas

Soedarsono, H. Soemarno, 2004; Character Building, Membentuk Watak; Jakarta: PT Elek Media Komputindo.

 

 

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar