NILAI-NILAI DALAM PENDIDIKAN KARAKTER BANGSA

 

A. Rasional

Kecenderungan global menggambarkan sebuah titik balik dalam peradaban manusia dengan tumbuhnya kembali kesadaran akan nilai. Bahkan untuk bidang keilmuan yang dulunya dianggap bebas nilai, banyak diangkat kedudukan dan peran nilai.

Para ilmuwan banyak mengatakan bahwa tidak ada yang disebut sains bebas nilai. Dimanapun berbicara tentang sains yang bermuatan nilai, maka dititik manapun nilai itu akan melekat, kalau tidak pada eksperimen di laboratorium maka nilai itu akan muncul pada saat keputusan untuk melakukan eksperimen itu, yang akan muncul pada saat mengaplikasikan hasil. Misalnya pada riset genetika, sejak awal sudah bergumul dengan persoalan nilai. Oleh sebab itu masuknya nilai-nilai itu memberikan moralitas pada riset ilmiah.

Sama halnya dengan ilmu-ilmu sosial yang memang karakternya sangat kental bermuatan nilai yang melekat pada budayanya. Oleh sebab itu jarang sekali ilmuwan sosial yang mengklaim bahwa bidang ilmu atau kajiannya bebas nilai atau bebas budaya.

Inti persoalannya sekarang adalah nilai, yakni tema-tema sentral makna kehidupan yang sering diperbincangkan secara serius dan sekarang sudah tergarap melalui kurikulum berbasis kompetensi yang memberikan perhatian secara proporsional terhadap dimensi efektif dan psikomotor.

Pertanyaan yang sering muncul di kalangan pendidik, akademisi atau masyarakat luas adalah apakah nilai itu dapat diajarkan. Pada prinsipnya nilai itu dapat dikembangkan melalui proses pendidikan sebab kualitas kebenaran, kebaikan, dan keindahan merupakan tema-tema abstrak yang disadari atau tidak disadari menyatu dengan perilaku seseorang. Bila dipandang dari sudut psikologi, pada dasarnya pendidikan nilai itu merupakan upaya mengkokohkan keyakinan siswa agar berbuat kebenaran, kebaikan, dan keindahan yang keberhasilannya dapat ditaksir dari sejumlah perilaku pada tema nilai tertentu. Penyadaran semacam ini memerlukan usaha yang sungguh-sungguh dan terintegrasi. Oleh sebab itu, tanggungjawab membentuk kepribadian, moral, akhlak, etika maupun budi pekerti siswa merupakan tanggungjawab kita semua.

 

 

 

B. Nilai

1.   Pengertian Nilai

Istilah value yang diterjemahkan dalam bahasa Indonesia menjadi nilai dan dapat dimaknai sebagai harga (Mulyana, 2004: 7). Namun ketika dihubungkan dengan suatu objek atau sudut pandang tertentu, “harga” yang terkandung di dalamnya memiliki tafsiran yang bermacam-macam. Perbedaan tafsiran tentang harga suatu nilai tidak hanya disebabkan oleh minat manusia terhadap hal-hal yang material, maupun kajian ilmiah tapi lebih dari itu, harga suatu nilai perlu diartikulasikan untuk menyadari dan memanfaatkan makna kehidupan. Manusia dituntut untuk menempatkannya secara seimbang atau memaknai harga-harga lain dengan harga keyakinan beragama yang secara hirarkhis memiliki nilai akhir yang lebih tinggi.

Perbedaan cara pandang dalam memahami nilai berimplikasi pada perumusan definisi nilai (Mulyana, 2004: 9-10):

a.   Nilai adalah keyakinan yang membuat seseorang bertindak atas dasar pilihannya (Gordon Allport, 1964).

b.   Nilai adalah patokan normatif yang mempengaruhi manusia dalam menentukan pilihannya di antara cara-cara tindakan alternatif (Kuperman, 1983).

c.   Nilai adalah alamat sebuah kata “ya” atau nilai adalah sesuatu yang ditunjukkan kata ya (Hans Jonas – Bertens, 1999).

d.   Nilai sebagai konsepsi dari apa yang diinginkan, yang mempengaruhi pilihan terhadap cara tujuan antara dan tujuan akhir tindakan (Kluckholm – Brameld, 1957).

Dari beberapa pendapat tersebut dapat ditarik kesimpulan bahwa nilai adalah rujukan dan keyakinan dalam menentukan pilihan.

2.   Nilai dan Fakta

a.   Nilai itu ada, tapi tidak mudah difahami.

b.   Sifatnya yang abstrak dan tersembunyi di belakang fakta.

c.   Nilai lahir dari sebuah konsekuensi penyikapan atau penilaian atas sesuatu hal yang faktual.

d.   Nilai itu ada ketika seseorang melihat sesuatu kejadian, merasakan suatu suasana, mempersepsi suatu benda atau merenungkan suatu peristiwa.

e.   Jarak antara nilai dan fakta sifatnya relatif bergantung pengalaman dan pengetahuan seseorang.

f.    Nilai memiliki relativitas sedang fakta memiliki objektivitas.

3.   Nilai dan Tindakan

a.   Nilai merupakan sesuatu yang diinginkan sehingga melahirkan tindakan pada diri seseorang.

b.   Nilai yang sesungguhnya hanya dapat lahir kalau diwujudkan dalam praktik tindakan.

c.   Sebagai sesuatu yang diinginkan, dikejar, dan diraih, maka nilai melekat pada tindakan.

Misalnya: “seseorang berkata bahwa segala perikehidupan harus dilandasi keikhlasan, pada hal tindakannya banyak menampilkan kaidah untung-rugi secara material”

4.   Nilai dan Norma

a.   Nilai dapat merujuk pada sekumpulan kebaikan yang disepakati bersama.

b.   Ketika kebaikan itu sudah menjadi aturan atau menjadi kaidah yang dipakai sebagai tolok ukur dalam menilai sesuatu, maka itulah norma.

c.   Nilai dan norma hanya memiliki harga jika diwujudkan dalam perilaku atau tindakan.

d.   Nilai dilukiskan suatu harga yang diyakini seseorang sedang norma lebih merupakan suatu keharusan yang datang dari konsekuensi sosial sebagai hasil kesepakatan bersama.

Misalnya: “ketika seorang anak muda melewati orang tua yang sedang duduk, ia harus berjalan setengah membungkuk sambil memiringkan badan seraya berkata permisi…”

5.   Nilai dan Moral

a.   Nilai sebagai suatu keyakinan seseorang untuk bertindak atas dasar pilihannya.

b.   Sifat baik buruk yang dilekatkan pada moral, maka sifat tersebut sudah menyatu dengan tindakan sedang baik buruknya suatu nilai belum tentu diikuti oleh tindakan.

c.   Meskipun nilai tersebut dituntut adanya penerapan, sifat kebutuhan penerapannya tidak mendesak.

d.   Tema moral erat kaitannya dengan tanggungjawab sosial yang teruji secara langsung, sedangkan tema nilai meskipun memiliki tanggungjawab sosial dapat ditangguhkan untuk sementara waktu.

Misalnya: “ketika seseorang yang diduga memiliki kejujuran tetapi ternyata ia melakukan korupsi, maka dengan serta merta masyarakat menuduh dirinya sebagai orang yang tidak jujur”.

6.   Reletivitas Nilai Kehidupan

a.   Nilai yang bersifat abstrak dapat dilacak melalui tiga realitas, yaitu: pola tingkah laku, pola berpikir, dan sikap yang merupakan suatu kesatuan.

b.   Pelacakan realitas nilai dapat dilakukan dengan cara mengamati kecenderungan seseorang dalam berperilaku.

c.   Pengamatan realitas nilai terdapat perbedaan kultural meskipun ruJukannya sama.

d.   Prinsip-prinsip relativitas nilai (Ambroise dalam Mulyana, 2004: 23-24):

1)   Nilai itu relatif karena perbedaan situasi, kondisi, dan lingkungan masyarakat.

2)   Nilai tidak selalu disadari, seseorang sebenarnya jarang menyadari semua nilai dalam hidupnya kecuali berusaha menemukannya.

3)   Nilai adalah landasan bagi perubahan dan merupakan daya pendorong bagi kehidupan seseorang atau kelompok.

4)   Nilai ditanamkan melalui sumber yang berbeda (keluarga, masyarakat, agama, media massa, tradisi atau kelompok sebaya).

7.   Nilai Instrumental dan Nilai Terminal

Nilai menyimpan rahasia yang menarik untuk ditelaah lebih mendalam. Para ahli mengklasifikasi nilai dari berbagai sudut pandang akan tetapi dalam proses kepemilikannya nilai perilaku tidak dapat dipisahkan dari keadaan lingkungan sekitar. Dari berbagai panadngan tentang klasifikasi nilai perlu dibahas nilai instrumental dan nilai terminal yang erat dengan budi pekerti karena memandang bahwa nilai-nilai pada diri manusia dapat ditunjukkan oleh cara bertingkah laku atau hasil tingkah laku.

Rescher membedakan nilai perilaku dalam konteks nilai antara dan nilai akhir, sedangkan Rokeach menggunakan istilah yang berbeda dengan menyebut nilai antara sebagai nilai instrumental dan menyebut nilai akhir sebagai nilai terminal, sebagaimana dapat dilihat pada tabel berikut (Mulyana, 2004: 27):

Nilai Instrumental

Nilai Terminal

Bercita-cita keras

Berwawasan luas

Berkemampuan

Ceria

Bersih

Bersemangat

Pemaaf

Penolong

Jujur

Imajinatif

Mandiri

Cerdas

Logis

Cinta

Taat

Sopan

Tanggung jawab

Pengawasan diri

Hidup nyaman

Hidup bergairah

Rasa berprestasi

Rasa kedamaian

Rasa keindahan

Rasa persamaan

Keamanan keluarga

Kebebasan

Kebahagiaan

Keharmonisan

Kasih sayang yang matang

Rasa aman secara luas

Kesenangan

Keselamatan

Rasa hormat

Pengakuan sosial

Persahabatan abadi

Kearifan

 

Hubungan antara nilai instrumental dan nilai terminal tersebut di atas dapat dilihat dari contoh-contoh berikut ini:

a.   Perilaku yang nampak pada saat seseorang memelihara kebersihan/hidup bersih, akan berujung pada nilai terminal yang secara internal telah konsisten dimilikinya adalah keindahan atau kesehatan.

b.   Perilaku yang nampak pada saat seseorang mampu mengendalikan dirinya, akan berujung pada nilai terminal yang secara internal telah konsisten dimilikinya adalah kearifan.

c.   Perilaku yang nampak pada saat seseorang melaksanakan sopan santun, akan berujung pada nilai terminal yang secara internal telah konsisten dimilikinya adalah pengakuan sosial.

Berdasarkan contoh tersebut di atas dapat disimpulkan bahwa nilai-nilai yang bersifat instrumental atau nilai perantara lebih sering muncul dalam perilaku secara eksternal, sedangkan nilai terminal atau nilai akhir lebih bersifat tersembunyi. Nilai instrumental muncul dalam beragam bentuk yang lebih spesifik sedangkan nilai terminal berada pada bentuk tunggal yang bermakna umum dalam konteks cakupan nilai-nilai instrumental terkait.

  1. C.    Sumber Nilai yang dikembangkan dalam Pendidikan Karakter Bangsa

Nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa diidentifikasi dari sumber-sumber  berikut ini(Kemendiknas, 2010:8):.

  1. Agama: masyarakat Indonesia adalah masyarakat beragama. Oleh karena itu, kehidupan individu, masyarakat, dan bangsa selalu didasari pada ajaran agama dan kepercayaannya. Secara politis, kehidupan kenegaraan pun didasari pada nilai-nilai yang berasal dari agama. Atas dasar pertimbangan itu, maka nilai-nilai pendidikan budaya dan karakter bangsa harus didasarkan pada nilai-nilai dan kaidah yang berasal dari agama.
    1. Pancasila: negara kesatuan Republik Indonesia ditegakkan atas prinsip-prinsip kehidupan kebangsaan dan kenegaraan yang disebut Pancasila. Pancasila terdapat pada Pembukaan UUD 1945 dan dijabarkan lebih lanjut dalam pasal-pasal yang terdapat dalam UUD 1945. Artinya, nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila menjadi nilai-nilai yang mengatur kehidupan politik, hukum, ekonomi, kemasyarakatan, budaya, dan seni. Pendidikan budaya dan karakter bangsa bertujuan mempersiapkan peserta didik menjadi warga negara yang lebih baik, yaitu warga negara yang memiliki kemampuan, kemauan, dan menerapkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupannya sebagai warga negara.
      1. Budaya: sebagai suatu kebenaran bahwa tidak ada manusia yang hidup bermasyarakat yang tidak didasari oleh nilai-nilai budaya yang diakui masyarakat itu. Nilai-nilai budaya itu dijadikan dasar dalam pemberian makna terhadap suatu konsep dan arti dalam komunikasi antaranggota masyarakat itu. Posisi budaya yang demikian penting dalam kehidupan masyarakat mengharuskan budaya menjadi sumber nilai dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa.
      2. Tujuan Pendidikan Nasional: sebagai rumusan kualitas yang harus dimiliki setiap warga negara Indonesia, dikembangkan oleh berbagai satuan pendidikan di berbagai jenjang dan jalur. Tujuan pendidikan nasional memuat berbagai nilai kemanusiaan yang harus dimiliki warga negara Indonesia. Oleh karena itu, tujuan pendidikan nasional adalah sumber yang paling operasional dalam pengembangan pendidikan budaya dan karakter bangsa.

D. Karakter Berlandaskan Pancasila

Karakter yang berlandaskan falsafah Pancasila terkandung maksud bahwa setiap aspek karakter harus dijiwai ke lima sila Pancasila secara utuh dan komprehensif yang dapat dijelaskan sebagai berikut (Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa Tahun 2010 – 2025, 2010:20-22).

  1. Bangsa yang Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa

Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa adalah bentuk kesadaran dan perilaku iman dan takwa serta akhlak mulia sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter Ber-Ketuhanan Yang Maha Esa seseorang tercermin antara lain

  1. hormat dan bekerja sama antara pemeluk agama dan penganut kepercayaan,
  2. saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya itu;
  3. tidak memaksakan agama dan kepercayaannya kepada orang lain.
    1. Bangsa yang Menjunjung Kemanusiaan yang Adil dan Beradab

Sikap dan perilaku menjunjung tinggi kemanusian yang adil dan beradab diwujudkan dalam perilaku hormat menghormati antarwarga negara sebagai karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter kemanusiaan seseorang tercermin antara lain dalam

  1. pengakuan atas persamaan derajat, hak, dan kewajiban;
  2. saling mencintai;
  3. tenggang rasa;
  4. tidak semena-mena terhadap orang lain;
  5. gemar melakukan kegiatan kemanusiaan;
  6. menjunjung tinggi nilai kemanusiaan;
  7. berani membela kebenaran dan keadilan;
  8. merasakan dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia serta
  9. mengembangkan sikap hormat-menghormati.
    1. Bangsa yang Mengedepankan Persatuan dan Kesatuan Bangsa

Komitmen dan sikap yang selalu mengutamakan persatuan dan kesatuan Indonesia di atas kepentingan pribadi, kelompok, dan golongan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter kebangsaan seseorang tecermin dalam sikap

  1. menempatkan persatuan, kesatuan, kepentingan, dan keselamatan bangsa di atas kepentingan pribadi atau golongan;
  2. rela berkorban untuk kepentingan bangsa dan negara; bangga sebagai bangsa Indonesia yang bertanah air Indonesia serta menunjung tinggi bahasa Indonesia;
  3. memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa yang ber-Bhinneka Tunggal Ika.
    1. Bangsa yang Demokratis dan Menjunjung Tinggi Hukum dan Hak Asasi Manusia

Sikap dan perilaku demokratis yang dilandasi nilai dan semangat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan merupakan karakteristik pribadi warga negara Indonesia.

Karakter kerakyatan seseorang tecermin dalam perilaku yang

  1. mengutamakan kepentingan masyarakat dan negara;
  2. tidak memaksakan kehendak kepada orang lain;
  3. mengutamakan musyawarah untuk mufakat dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama;
  4. beritikad baik dan bertanggung jawab dalam melaksanakan keputusan bersama;
  5. menggunakan akal sehat dan nurani luhur dalam melakukan musyawarah;
  6. berani mengambil keputusan yang secara moral dapat dipertanggungjawabkan kepada Tuhan Yang Maha Esa serta
  7. nilai-nilai kebenaran dan keadilan.
    1. Bangsa yang Mengedepankan Keadilan dan Kesejahteraan

Komitmen dan sikap untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan merupakan karakteristik pribadi bangsa Indonesia.

Karakter berkeadilan sosial seseorang tecermin antara lain dalam perbuatan yang mencerminkan

  1. sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan;
  2. sikap adil; menjaga keharmonisan antara hak dan kewajiban;
  3. hormat terhadap hak-hak orang lain;
  4. suka menolong orang lain; menjauhi sikap pemerasan terhadap orang lain; tidak boros;
  5. tidak bergaya hidup mewah;
  6. suka bekerja keras;
  7. menghargai karya orang lain.

Untuk mencapai karakter bangsa yang diharapkan sebagaimana tersebut di atas, diperlukan individu-individu yang memiliki karakter. Oleh karena itu, dalam upaya pembangunan karakter bangsa diperlukan upaya sungguh-sungguh untuk membangun karakter individu (warga negara). Secara psikologis karakter individu dimaknai sebagai hasil keterpaduan empat bagian, yaitu

  1. Olah hati  : berkenaan dengan perasaan sikap dan keyakinan/keimanan.

2. Olah pikir: berkenaan dengan proses nalar guna mencari dan menggunakan pengetahuan secara kritis, kreatif, dan inovatif.

3. Olah raga berkenaan dengan proses persepsi, kesiapan, peniruan, manipulasi, dan penciptaan aktivitas baru disertai sportivitas.

4. Olah rasa dan karsa berkenaan dengan kemauan dan kreativitas yang tecermin dalam kepedulian, pencitraan, dan penciptaan kebaruan.

Karakter individu yang dijiwai oleh sila-sila Pancasila dapat dikemukakan sebagai berikut.

  1. Karakter yang bersumber dari olah hati, antara lain beriman dan bertakwa, jujur, amanah, adil, tertib, taat aturan, bertanggung jawab, berempati, berani mengambil resiko, pantang menyerah, rela berkorban, dan berjiwa patriotik;
  2. Karakter yang bersumber dari olah pikir antara lain cerdas, kritis, kreatif, inovatif, ingin tahu, produktif, berorientasi Ipteks, dan reflektif;
  3. Karakter yang bersumber dari olah raga/kinestetika antara lain bersih, dan sehat, sportif, tangguh, andal, berdaya tahan, bersahabat, kooperatif, determinatif, kompetitif, ceria, dan gigih;
  4. Karakter yang bersumber dari olah rasa dan karsa antara lain kemanusiaan, saling menghargai, gotong royong, kebersamaan, ramah, hormat, toleran, nasionalis, peduli, kosmopolit (mendunia), mengutamakan kepentingan umum, cinta tanah air (patriotis), bangga menggunakan bahasa dan produk Indonesia, dinamis, kerja keras, dan beretos kerja.
    1. E.     Nilai dan Deskripsi Nilai Pendidikan Karakter Bangsa

Ada 18 (delapan belas) nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa (Kemendiknas, 2010:9-10), sebagaimana dalam tabel berikut:

NILAI

DESKRIPSI

1. Religius Sikap dan perilaku yang patuh dalam melaksanakan ajaran agama  yang dianutnya, toleran terhadap pelaksanaan ibadah agama lain, dan hidup rukun dengan pemeluk agama lain.
2. Jujur Perilaku yang didasarkan pada upaya menjadikan dirinya sebagai orang yang selalu dapat dipercaya dalam perkataan, tindakan, dan pekerjaan.
3. Toleransi Sikap dan  tindakan yang menghargai perbedaan agama, suku, etnis, pendapat, sikap, dan tindakan orang lain yang berbeda dari dirinya.
4. Disiplin Tindakan yang menunjukkan perilaku tertib dan patuh pada berbagai ketentuan dan peraturan.
5. Kerja Keras Perilaku yang menunjukkan upaya sungguh-sungguh dalam mengatasi berbagai hambatan belajar dan tugas, serta menyelesaikan tugas dengan sebaik-baiknya.
6. Kreatif Berpikir dan melakukan sesuatu untuk menghasilkan cara atau hasil baru dari  sesuatu yang telah dimiliki.
7. Mandiri Sikap dan perilaku yang tidak mudah tergantung pada orang lain dalam menyelesaikan tugas-tugas.
8. Demokratis Cara berfikir, bersikap, dan bertindak yang menilai sama  hak dan kewajiban dirinya dan orang lain.
9. Rasa Ingin Tahu Sikap dan tindakan yang selalu berupaya untuk mengetahui lebih mendalam dan meluas dari sesuatu yang dipelajarinya, dilihat, dan didengar.
10. Semangat Kebangsaan Cara berpikir, bertindak, dan berwawasan yang menempatkan kepentingan bangsa dan negara di atas kepentingan diri dan kelompoknya.
11. Cinta Tanah Air Cara berfikir, bersikap, dan berbuat yang menunjukkan kesetiaan, kepedulian, dan penghargaan  yang tinggi terhadap bahasa,  lingkungan fisik, sosial, budaya, ekonomi, dan politik bangsa.
12. Menghargai Prestasi Sikap dan tindakan yang mendorong dirinya untuk menghasilkan sesuatu yang berguna bagi masyarakat, dan mengakui, serta menghormati keberhasilan orang lain.
13. Bersahabat/

       Komuniktif

Tindakan yang memperlihatkan rasa senang berbicara, bergaul, dan bekerja sama dengan orang lain.
14. Cinta Damai Sikap, perkataan, dan tindakan yang menyebabkan orang lain merasa senang dan aman atas kehadiran dirinya.
15.  Gemar Membaca Kebiasaan menyediakan waktu untuk membaca berbagai bacaan yang memberikan kebajikan bagi dirinya.
16. Peduli Lingkungan Sikap dan tindakan yang selalu berupaya mencegah kerusakan pada lingkungan alam di sekitarnya, dan mengembangkan upaya-upaya untuk memperbaiki kerusakan alam yang sudah terjadi.
17. Peduli Sosial Sikap dan tindakan yang selalu ingin memberi bantuan pada orang lain dan masyarakat yang membutuhkan.
18. Tanggung-jawab Sikap dan perilaku seseorang untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya, yang seharusnya dia lakukan, terhadap diri sendiri, masyarakat, lingkungan (alam, sosial dan budaya), negara dan Tuhan Yang Maha Esa.

 

  1. F.     Perilaku yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari

Berikut ini disajikan berbagai macam contoh sikap/perilaku yang dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

1.   Konsisten melaksanakan ajaran agama

  1. Konsisten menyebut nama Tuhan
  2. Bersedia memberi dan menerima nasehat.
  3. Memperlakukan lingkungan dengan benar dan menjaga ekosistem.
  4. Menggunakan air bersih secukupnya.
  5. Melaksanakan prinsip hidup untuk berbuat baik kepada sesama dan selalu berbuat baik.
  6. Bersikap adil pada saat memimpin.
  7. Tidak berjudi, menyalahgunakan narkoba, pergaulan bebas maupun tawuran.
  8. Menegur siswa/warga sekolah yang tidak taat terhadap aturan sekolah.
  9. Membersihkan dan merawat tempat sampah.
  10. Bersahabat dengan siswa, guru dan warga sekolah lainnya yang berbeda agama, suku maupun budayanya.
  11. Memberi salam dan menerima salam dengan santun saat bertemu dengan sesama guru/warga sekolah, siswa maupun orang tua siswa.
  12. Membalas salam dari siapa saja.
    1. Mendorong siswa untuk dapat menentukan pilihan sesuai bakat, minat, dan potensinya.
    2. Semua warga sekolah (kepala sekolah, guru, siswa, tenaga administratif) datang lebih awal.
    3. Selalu berpakaian rapi, bersih, dan sopan.
    4. Selalu memelihara fasilitas umum milik sekolah/milik bersama.
    5. Memberi nasehat pada saat upacara bendera.
    6. Merawat fasilitas sekolah (baju sekolah, meja, bangku, dinding).
    7. Menegur siswa yang tidak merawat fasilitas sekolah.
    8. Memberi nasehat agar turut merawat serga menjaga lingkungan dan fasilitas umum (tanaman, telepon umum).
    9. Memberi nasehat agar tidak mencemarkan nama baik sekolah (berkelahi, tawuran).
    10. Selalu berusaha tidak mencemarkan nama baik sekolah.
    11. Menasehati pentingnya antri dalam keluar masuk kelas atau loket.
    12. Selalu berlaku tertib.
    13. Memuji karena rajin belajar.
    14. Mendorong/memotivasi untuk rajin belajar.
    15. Mendorong untuk mengerjakan PR.
    16. Memberi PR sesuai dengan kemampuan siswa.
    17. Memeriksa dan memberi umpan balik tugas siswa.
    18. Menasehati untuk selalu mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
    19. Bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan belajar siswa di sekolah.
      1. Menasehati untuk tidak berbuat curang atau mencontek, bertanya jawab soal pada temannya.
      2. Mengerjakan tugas sesuai petunjuk.
      3. Mengerjakan tugas dengan hasil karya sendiri.
      4. Mendorong siswa untuk mengemukakan pendapatnya.
      5. Berbicara lemah lembut dan sopan.
      6. Bersikap tenang dan tidak mudah marah.
      7. Mengarahkan siswa untuk mau menerima pendapat orang lain yang lebih baik.
      8. Melaksanakan diskusi kelompok.
      9. Menyadarkan kepada siswa bahwa pendapatnya belum tentu benar.
      10. Mengajak siswa agar menjauhi sifat-sifat sombong.
      11. Menegur siswa yang tidak hemat.
      12. Menjelaskan bahaya merokok.
      13. Melakukan bimbingan dan penyuluhan secara berkala.
        1. Memberi pujian kepada siswa yang mampu dan mau melakukan kebaikan terhadap orang lain.
        2. Memberi dukungan/dorongan untuk menanamkan rasa senang dan mengem-bangkan kemampuan yang dimiliki siswa dengan membantu melatih dan mengikutsertakan dalam perlombaan-perlombaan/pertandingan-pertandingan di kelas, sekolah, maupun di luar sekolah.
        3. Memberikan nasehat pentingnya kasih sayang.
        4. Melakukan kegiatan secara ikhlas.
        5. Menjaga harga diri teman sejawat.
        6. Menasehati siswa kalau memberi bantuan itu tanpa pamrih.
        7. Mengucapkan rasa duka kepada orang yang mengalami musibah.
        8. Selalu bekerjasama bila pekerjaan itu adalah pekerjaan kelompok.
        9. Selalu ikhlas memberi sumbangan untuk kepentingan bersama.
        10. Menciptakan suasana pembelajaran kelompok pada materi-materi tertentu.
          1. Berpartisipasi untuk memberikan bantuan apabila ada kegiatan untuk kepentingan bersama.
          2. Memberi maaf kepada siapa saja yang melakukan kesalahan terhadap dirinya.
          3. Meminta maaf bila melakukan kesalahan kepada siapa saja.
          4. Tidak membela siapa saja yang melakukan kesalahan.
            1. Menegus dan mengingatkan siswa untuk tidak membela teman yang melakukan kesalahan.
            2. Selalu berlaku adil terhadap sesama sahabat.
              1. Menegur dan mengingatkan siswa yang berbicara kasar, kotor, dan bersikap tidak sopan.
              2. Selalu menghormati orang yang lebih tua dan menyayangi yang lebih muda.
              3. Memperlihatkan wajah ceria dan penuh keakraban.
              4. Melakukan pembicaraan dengan suara yang ramah dan teratur.
              5. Menegus siswa yang berbicara dengan berteriak.
                1. Menasehati siswa agar merasa malu membuang sampah di sembarang tempat serta memberi contoh.
                2. Tidak membuang sampah sembarangan.
                3. Selalu menepati janji.
                  1. Selalu memberi pengertian bahwa berbuat onar itu merugikan diri sendiri dan orang lain.
                  2. Mencela/menegur orang yang berbuat onar.
                  3. Menghukum sesuai aturan.
                  4. Tidak berbuat onar.
                  5. Menegur siswa laki-laki yang berambut gondrong (apalagi tidak terpelihara).
                  6. Mendorong siswa untuk berbicara jujur sesuai kenyataan.
                  7. Memuji setiap perkataan jujur yang dilakukan siswa.
                  8. Selalu berbicara jujur.
                  9. Mengingatkan agar tidak mengambil barang orang lain.
                  10. Menasehati akibat orang yang berperilaku tidak jujur.
                  11. Mengembalikan barang yang bukan miliknya.
                  12. Mendorong siswa agar melaporkan/mengumumkan barang yang ditemukan.
                  13. Selalu memberitahukan kalau ada barang yang hilang.
                  14. Mudah mengakui kesalahan dirinya dan berjanji untuk tidak mengulangi.
                    1. Mendorong siswa yang bersalah agar mengakui kesalahannya dan berani meminta maaf.
                    2. Membiasakan melaksanakan ajaran agama.
                    3. Membiasakan menyebut nama Tuhan.
                    4. Percaya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
                    5. Berbuat baik terhadap sesama.
                    6. Sabar dan tabah menerima segala cobaan atau kesukaran.
                    7. Melakukan ibadah sesuai dengan ketentuan agama.
                    8. Membisakan hidup hemat.
                    9. Membiasakan diri untuk berbuat baik.
                    10. Bila sebagai pemimpin, membiasakan bersikap adil terhadap semua anggota.
                    11. Membiasakan diri bersikap terbuka.
                      1. Tidak mengikuti teman merokok, tawuran, narkoba, pergaulan bebas, melainkan melakukan kegiatan positif, seperti: ikut lomba karya ilmiah, pidato, pramuka, PMR, UKS.
                      2. Terbiasa mengingat Tuhan pada saat senang atau susah.
                      3. Membiasakan berdoa sebelum dan sesudah melaksanakan kegiatan.
                      4. Membiasakan diri untuk menghindar dari perbuatan yang berdampak negatif.
                      5. Bergaul dengan pemeluk agama, etnis, suku, dan kebiasaan yang berbeda.
                        1. Mengucapkan salam kepada guru, teman saat bertemu.
                        2. Mengucapkan salam saat terlambat masuk kelas.
                        3. Menjawab salam dari siapapun.
                        4. Mampu menentukan pilihan sesuai bakatnya.
                        5. Membiasakan diri berpikir positif.
                        6. Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan sesuai kemampuan diri.
                        7. Tidak terlambat tiba di sekolah.
                        8. Tidak lalau atau bermain selama dalam perjalanan
                        9. Pakaian seragam hanya dipakai untuk bersekolah.
                        10. Mengekspresikan keinginannya pada tempat yang sudah disediakan.
                        11. Membiasakan diri untuk ikut kerja bakti.
                        12. Membiasakan diri menjaga fasilitas umum.
                        13. Membiasakan diri untuk tidak berbuat onar.
                        14. Membiasakan diri antri dimana pun berada.
                        15. Secara rutin mempelajari kembali apa yang didapat/dipelajari di sekolah, setelah sampai di rumah.
                        16. Mengerjakan PR sesegera mungkin (tidak menunda).
                        17. Membuat kelompok belajar untuk membahas/mengerjakan PR dari sekolah.
                        18. Terbiasa meneyrahkan hasil pelaksanaan tugas tepat waktu.
                        19. Mengerjakan tugas dengan teliti.
                        20. Melaksanakan tugas piket atau tugas kelompok sesuai dengan tanggung jawabnya.
                        21. Berani mengemukakan pendapat.
                        22. Menghargai pendapat temannya.
                        23. Tidak mengerjakan PR pada saat jam pelajaran.
                        24. Berbicara tidak menyinggung perasaan orang lain.
                        25. Terbiasa bersikap sabar.
                        26. Mau menerima/mendengarkan pendapat orang lain.
                        27. Mendengarkan pendapat orang lain.
                        28. Membiasakan membaca buku/biografi, tokoh-tokoh/pemimpin atau orang-orang sukses.
                        29. Terbiasa menabung.
                        30. Memikirkan kepentingan orang lain, tidak hanya diri sendiri.
                        31. Membiasakan tidak merokok dan tidak bergaul dengan anak-anak yang kecanduan rokok.
                        32. Menghindarkan diri dari pergaulan bebas.
                        33. Membiasakan diri bersimulasi dengan guru.
                        34. Membiasakan berpikir positif.
                        35. Membiasakan diri untuk mengikuti kegiatan-kegiatan yang diprogramkan sekolah/guru sesuai dengan minat dan bakat yang dimiliki siswa.
                        36. Aktif mengikuti kegiatan lomba yang berhubungan dengan seni, olah raga, dan akademik.
                        37. Membantu orang lain tanpa menuntut balasan (mengantar teman yang sakit/ kena musibah).
                        38. Ikhlas memberi bantuan terhadap teman.
                        39. Mengucapkan belasungkawa.
                        40. Mengucapkan suka cita terhadap teman yang mendapat kegembiraan.
                        41. Mengikuti kegiatan dengan kelompok yang sudah ditentukan.
                        42. Berpartisipasi memberikan iuran/sumbangan.
                        43. Membiasakan diri bekerjasama dalam kelompok.
                        44. Terbiasa memberi maaf maupun meminta maaf.
                        45. Membiasakan diri menegakkan kebenaran.
                        46. Membiasakan diri membela yang benar.
                        47. Membiasakan diri untuk meniru sikap yang baik.
                        48. Membiasakan diri untuk menghormati orang tua, dituakan, yang lebih tua.
                        49. Membiasakan diri untuk menyayangi orang lain.
                        50. Memberi salam pada saat bertamu dan menjawab salam dengan wajah ceria/ cerah serta tersenyum ketika menerima tamu.
                        51. Mempersilahkan tamu masuk dan duduk.
                        52. Tidak mengatakan sesuatu yang membuat tamu tersinggung.
                        53. Berbicara dengan ramah, teratur, dan tidak berteriak.
                        54. Berusaha untuk tidak berkata kasar yang menyakiti perasaan orang lain.
                        55. Memanfaatkan fasilitas yang tersedia sesuai dengan fungsinya.
                        56. Membiasakan diri menepati janji.
                        57. Merasa bersalah bila tidak menepati janji.
                        58. Terbiasa belajar untuk menjadi panutan atau teladan.
                        59. Membiasakan diri membuang sampah di tempat sampah.
                        60. Terbiasa berpenampilan rapi dan sehat.
                        61. Berusaha berpakaian seragam yang rapi dan sempurna.
                        62. Tidak menambah atau mengurangi cerita/kejadian yang sebenarnya.
                        63. Tidak berbohong.
                        64. Tidak menyebarkan isu.
                        65. Mengakui kesalahan dan berani meminta maaf.
                        66. Menyerahkan barang yang ditemukan kepada petugas.
                        67. Membiasakan untuk bertobat.
                        68. Mengumumkan barang yang ditemukannya.

G. Prinsip Pengembangan Pendidikan Karakter Bangsa

                  Dalam Pedoman Sekolah tentang Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter bangsa(Kemendiknas, 2010:11-14), dinyatakan bahwa prinsip-prinsip yang digunakan dalam pendidikan budaya dan karakter bangsa adalah

1. Berkelanjutan; mengandung makna bahwa proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa merupakan sebuah proses panjang, dimulai dari awal peserta didik masuk sampai selesai dari suatu satuan pendidikan. Sejatinya, proses tersebut dimulai dari kelas 1 SD atau tahun pertama dan berlangsung paling tidak sampai kelas 9 atau kelas akhir SMP. Pendidikan budaya dan karakter bangsa di SMA adalah kelanjutan dari proses yang telah terjadi selama 9 tahun.

2. Melalui semua mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah; mensyaratkan bahwa proses pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa dilakukan melalui setiap mata pelajaran, dan dalam setiap kegiatan kurikuler dan ekstrakurikuler.

3. Nilai tidak diajarkan tapi dikembangkan; mengandung makna bahwa materi nilai budaya dan karakter  bangsa bukanlah bahan ajar biasa; artinya, nilai-nilai itu tidak dijadikan pokok bahasan yang dikemukakan seperti halnya ketika mengajarkan suatu konsep, teori, prosedur, ataupun fakta seperti dalam mata pelajaran agama, bahasa Indonesia, PKn, IPA, IPS, matematika, pendidikan jasmani  dan kesehatan, seni, dan ketrampilan.

Materi pelajaran biasa digunakan sebagai bahan atau media untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Oleh karena itu, guru tidak perlu mengubah pokok bahasan yang sudah ada, tetapi menggunakan materi pokok bahasan itu untuk mengembangkan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa. Juga, guru tidak harus mengembangkan proses belajar khusus untuk mengembangkan nilai. Suatu hal yang selalu harus diingat bahwa satu aktivitas belajar dapat digunakan untuk mengembangkan kemampuan dalam ranah kognitif, afektif, dan psikomotor.

Konsekuensi dari prinsip ini, nilai-nilai pendidikan karakter bangsa tidak ditanyakan dalam ulangan ataupun ujian. Walaupun demikian, peserta didik perlu mengetahui pengertian dari suatu nilai yang sedang mereka tumbuhkan pada diri mereka. Mereka tidak boleh berada dalam posisi tidak tahu dan tidak paham makna nilai itu.

4. Proses pendidikan dilakukan peserta didik secara aktif dan menyenangkan; prinsip ini menyatakan bahwa proses pendidikan nilai dilakukan oleh peserta didik bukan oleh guru. Guru menerapkan prinsip ”tut wuri handayani” dalam setiap perilaku yang ditunjukkan peserta didik. Prinsip ini juga menyatakan bahwa proses pendidikan dilakukan dalam suasana belajar yang menimbulkan rasa senang dan tidak indoktrinatif.

Diawali dengan perkenalan terhadap pengertian nilai yang dikembangkan maka guru menuntun peserta didik agar secara aktif. Hal ini dilakukan tanpa guru mengatakan  kepada peserta didik bahwa mereka harus aktif, tapi guru merencanakan kegiatan belajar yang menyebabkan peserta didik aktif merumuskan pertanyaan, mencari sumber informasi, dan mengumpulkan informasi dari sumber, mengolah informasi yang sudah dimiliki, merekonstruksi data, fakta, atau nilai, menyajikan hasil rekonstruksi atau proses pengembangan nilai, menumbuhkan nilai-nilai pendidikan karakter pada diri mereka melalui berbagai kegiatan belajar yang terjadi di kelas, sekolah, dan tugas-tugas di luar sekolah.

H.  PENUTUP

Pada prinsipnya, pengembangan nilai-nilai pendidikan karakter bangsa tidak dimasukkan sebagai pokok bahasan tetapi terintegrasi ke dalam mata pelajaran, pengembangan diri, dan budaya sekolah. Oleh karena itu,  guru dan sekolah perlu mengintegrasikan nilai-nilai yang dikembangkan dalam pendidikan karakter bangsa ke dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), Silabus dan Rencana Program Pembelajaran (RPP) yang sudah ada.

Prinsip pembelajaran yang digunakan dalam pengembangan pendidikan karakter bangsa mengusahakan agar peserta didik mengenal dan menerima nilai-nilai pendidikan karakter bangsa sebagai milik mereka dan bertanggung jawab atas keputusan yang diambilnya melalui tahapan mengenal pilihan, menilai pilihan, menentukan pendirian, dan selanjutnya menjadikan suatu nilai sesuai dengan keyakinan diri. Dengan prinsip ini, peserta didik belajar melalui proses berpikir, bersikap, dan berbuat. Ketiga proses ini dimaksudkan untuk mengembangkan kemampuan peserta didik dalam melakukan kegiatan sosial dan mendorong peserta didik untuk melihat diri sendiri sebagai makhluk sosial.

 

DAFTAR RUJUKAN

Adipurnomo, Haryono. 2002. Implementasi Budi Pekerti dalam Kehidupan Sekolah. Malang: PPPG IPS dan PMP.

Boediono. 2001. Pedoman Pengintegrasian Pendidikan Budi Pekerti. Jakarta: Balitbang Depdiknas.

Depdiknas. 2001. Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Budi Pekerti. Jakarta: Puskur.

Depdiknas. 2001. Pedoman Pengintegrasian Pendidikan Budi Pekerti. Jakarta: Badan Penelitian dan Pengembangan Pusat Kurikulum.

Kementerian Pendidikan Nasional, 2010, Pengembangan Pendidikan Budaya dan Karakter Bangsa – Pedoman Sekolah, Jakarta : Badan Penelitian dan Pengembangan.

Mulyana, Rohmat, Dr. 2004. Mengartikulasi Pendidikan Nilai. Bandung: Alfabeta.

Pusat Kurikulum. 2001. Kurikulum Berbasis Kompetensi Mata Pelajaran Budi Pekerti. Jakarta: Depdiknas.

Pemerintah Republik Indonesia 2010, Kebijakan Nasional Pembangunan Karakter Bangsa, Jakarta

Sedyawati, Edy, Prof. Dr. 1997. Pedoman Penanaman Budi Peketi Luhur. Jakarta: Balai Pustaka.

Supriadi, Dedi, Dr. 2004. Pendidikan Nilai Sebuah Megatrend?. Bandung: Alfabeta.

Pos ini dipublikasikan di Uncategorized. Tandai permalink.

Tinggalkan komentar